Minggu, 19/05/2024 09:17 WIB

Kemdikbudristek Matangkan KKI 2023 Lewat Pra-Kongres

Kegiatan yang merupakan rangkaian Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) 2023 ini akan berlangsung pada 6-8 Oktober 2023.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek, Hilmar Farid (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) menggelar Pra-Kongres Kebudayaan Indonesia 2023 pada Jumat (6/10) di Jakarta. Kegiatan yang merupakan rangkaian Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) 2023 ini akan berlangsung pada 6-8 Oktober 2023.

Pra-Kongres Kebudayaan Indonesia merupakan forum untuk memfasilitasi kegiatan rembuk, diskusi, konvensi, kesepakatan bersama tiap anggota dari kelompok, organisasi, asosiasi profesi, lembaga bidang kebudayaan.

Mereka akan membahas pemetaan Kongres Kebudayaan Indonesia agar bisa diperoleh hasil rumusan konsolidasi yang bersumber dari mekanisme bottom up yang demokratik.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan kegiatan ini bertujuan membahas, mendiskusikan, dan menjawab permasalahan baik dalam lingkup internal dan lintas organisasi maupun ekosistem kebudayaan secara makro, yang mencerminkan gambaran persebaran masalah dari kondisi faktual dan pemecahannya yang dapat dilakukan.

"Lebih jauh, Pra-Kongres Kebudayaan akan memformulasi suatu rumusan program aksi yang menjadi turunan dari Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2022 tentang Strategi Kebudayaan berupa program atau aksi konkret. Hasil Pra-Kongres disampaikan untuk menjadi bahan masukan bagi Kongres Kebudayaan Indonesia 2023," terang Hilmar Farid.

Pra-Kongres dilakukan secara hybrid dengan peserta berjumlah 132 asosiasi/lembaga atau 197 orang peserta. Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Restu Gunawan menjelaskan kepesertaan bersifat nasional dari berbagai wilayah Indonesia dan dihadiri oleh berbagai asosiasi/lembaga kebudayaan lintas bidang dan profesi yang berkaitan dengan kebudayaan.

Kegiatan Pra-Kongres meliputi pleno awal yaitu penjelasan umum dan pembagian kerja per komisi. Pembagian komisi dibagi tiga yang terdiri atas Komisi Penguatan Tata Kelola Lembaga /Dewan Kesenian, Komisi Pendidikan Seni dan Budaya, Tata Kelola Organisasi Masyarakat Bidang Kebudayaan dan Tata Kelola Keterlibatan Masyarakat.

Setiap komisi akan didampingi oleh beberapa fasilitator. Pra-Kongres ditutup dengan penyampaian hasil diskusi dari masing-masing komisi di pleno akhir.

KEYWORD :

Kongres Kebudayaan Indonesia Kemdikbudristek Hilmar Farid




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :