Kamis, 09/05/2024 11:56 WIB

Buron Sejak 2004, Ditjen Imigrasi Tangkap WN China Pelaku Pembunuhan

Keduanya menjadi pelaku kasus pembunuhan di negara asalnya, yaitu China.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (4/10).

Jakarta, Jurnas.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham menangkap dua warga negara asing (WNA) asal China yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2004.

Mereka adalah WJ (43) dan WC (41), yang menjadi pelaku kasus pembunuhan di negara asalnya. Keduanya ditangkap di kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).

"Tersangka berinisial WJ (43 tahun) dan WC (41 tahun) itu ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran di kawasan Pluit, Jakarta Utara," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (4/10).

Silmy menjelaskan kedua pelaku ini melarikan diri ke Indonesia menggunakan paspor warga negara China lainnya yang memiliki kemiripan wajah dengan mereka.

“WJ menggunakan Paspor RRT atas nama Li Xiaqing, sedangkan WC menggunakan paspor RRT atas nama Weng Cheng,” ujarnya.

Silmy menuturkan, kedutaan besar China untuk Indonesia menyurati Ditjen Imigrasi pada 31 Agustus 2023 untuk melakukan koordinasi mencari dua pelaku ini.

Proses pencarian pun berlangsung selama satu bulan, di mama pada 29 September 2023 didapat informasi terkait keberadaan WJ dan WC di sebuah restoran di wilayah Pluit, Jakarta Utara.

Dikatakan Silmy, sempat terjadi perlawan saat Ditjen Imigrasi bersama Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Jakarta Utara melakukan penangkapan.

“Sempat terjadi perlawanan, namun bisa diatasi dengan baik oleh Tim Gabungan," ujar Silmy

Sesuai pasal 75 Ayat (3) UU Nomor 6/2011, kedua buronan tersebut akan segera dideportasi ke negara asalnya karena mereka berada di Indonesia untuk menghindari pelaksanaan hukuman di negara asalnya.

Di mana, Ditjen Imigrasi Kemenkumhan akan berkoordinasi dengan pemerintah China untuk melakukan deportasi terhadap kedua pelaku ini pada Kamis (5/10).

KEYWORD :

Ditjen Imigrasi Kemenkumham Buronan Asal China Kasus Pembunuhan WN China




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :