Selasa, 30/04/2024 02:00 WIB

DPR Lantik Dua Anggota PAW dari Fraksi Demokrat

Paripurna DPR melantik dua Anggota DPR Penggantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Demokrat. Adalah Roy Suryo dan Abdul Wahab Dalimunthe.

Ilustrasi Paripurna DPR

Jakarta - Paripurna DPR melantik dua Anggota DPR Penggantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Demokrat. Adalah Roy Suryo dan Abdul Wahab Dalimunthe.

Roy Suryo menggantikan posisi Ambar Tjahyono yang dipecat Partai Demokrat dan Abdul Wahab mengganti posisi Ruhut Sitompul.

Sebelum dilakukan pelantikan, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan terlebihdahulu mempertanyakan kepada seluruh anggota soal persetujuan PAW tersebut.

"Apakah rapat paripurna menyetujui untuk didahului pelantikan Anggota Penggantian Antar Waktu?" tanya Taufik, selaku pimpinan sidang Paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/4).

"Setuju," jawab seluruh anggota DPR yang hadir.

PAW itu dilaksanakan berdasarkan Surat Presiden yang diterima DPR tertanggal 17 Maret 2017.

Diketahui, Roy menggantikan posisi Ambar karena Mahkamah Partai Demokrat menyatakan telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan AD ART partai, kode etik, dan pakta integritas Partai Demokrat.

Sedangkan Abdul Wahab menggantikan posisi Ruhut Sitompul yang mengundurkan diri sebagai anggota dewan setelah memutuskan untuk menjadi tim sukses pemenangan pasangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok-Djarot Saiful Hidayat di Pilkada DKI Jakarta.

KEYWORD :

PAW Anggota DPR Partai Demokrat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :