Minggu, 19/05/2024 10:40 WIB

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Mengaku Belum Terima Surat Panggilan

Mantan Juru Bicara KPK itu mengaku bahwa belum menerima surat panggilan dari tim penyidik KPK.

Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang tiba di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/10).

Jakarta, Jurnas.com - Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, memenuhi panggilan penyidik KPK pada Senin (2/10) siang.

Berdasarkan pantauan Jurnas.com, Febri dan Rasamala tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 14.02 WIB. Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kepada wartawan, mantan Juru Bicara KPK itu mengaku bahwa belum menerima surat panggilan dari tim penyidik KPK.

"Saya belum terima surat panggilan dari KPK sebagai saksi hari ini, tapi karena kami punya komitmen setelah berdiskusi, kita harus hadir datang ke KPK hari ini," ucap Febri.

Dia belum mengetahui apa yang akan dikonfirmasi tim penyidik kepada dirinya dan Rasamala. Febri bakal menjelaskan semuanya begitu pemeriksaan terhadap dirinya rampung.

"Maka kami datang ke KPK hari ini meskipun surat panggilan resmi itu pun belum kami terima. Sehingga tidak mengetahui terkait apa pemanggilan di KPK, tapi dalam proses di penyidik artinya tentu nanti harapannya bisa terjelaskan terkait apa," kata dia.

Untuk diketahui, KPK sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. Lembaga antirasuah telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.

Berdasarkan informasi, KPK dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka. Kendati begitu, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Pengumuman tersangka, pasal dan kontruksi perkara secara lengkap akan disampaikan setelah proses penyidikan dinyatakan rampung.

KEYWORD :

KPK Febri Diansyah Kementerian Pertanian Korupsi Kementan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :