Sabtu, 27/04/2024 23:33 WIB

Elza Syarief Diperiksa Terkait Dugaan Pengarahan Saksi e-KTP

Kehadiran Anton Taufik saat itu untuk membahas soal e-KTP dan meminta Miryam mencabut BAP tak dipungkiri Elza.

Elza Syarief (suara)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa advokat Elza Syarief. Elza diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Juru Bicara KPK, Febri Dianysah mengatakan pemeriksaan Elza untuk mengkonfirmasi sejumlah hal. Salah satunya, seputar pertemuannya dengan mantan anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani. "Mengklarifikasi apa yang disampaikan Miryam," ucap Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Pengacara yang pernah mendampingi M Nazaruddin itu diketahui telah memenuhi panggilan pemeriksaan. Elza menduga pemeriksaan dirinya untuk didalami soal adanya pertemuan antara Elza Syarief dengan saksi Miryam sebelum bersaksi dalam sidang e-KTP‎ di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. "Pemeriksaan hari ini soal konfirmasi kedatangan Bu Yani (Miryam) ke kantor saya. Memang pertemuan itu ada tiga kali," terang Elza.

Selain itu, dikonfirmasi soal pengacara muda, Anton Taufik yang bertemu dengan Miryam di kantor hukum Elza atas perintah dari Ketua Umum DPR RI, Setya Novanto. Dimana Anton Taufik menyarankan Miryam mencabut isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dia tandatangani saat penyidikan korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012.

Kehadiran Anton Taufik saat itu untuk membahas soal e-KTP dan meminta Miryam mencabut BAP tak dipungkiri Elza. "Iya‎ (ada kedatangan Anton Taufik untuk bahas pencabutan BAP), bahas e-KTP," tandas Elza.

KEYWORD :

Korupsi E-KTP KPK Korupsi Politik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :