Kamis, 16/05/2024 11:27 WIB

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Sawit, Sahroni: Sikat Sampai Habis

Kejagung menyatakan telah meningkatkan status pengusutan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS pada tahun 2015 sampai dengan 2022, dari penyelidikan ke penyidikan.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah meningkatkan status pengusutan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan 2022, dari penyelidikan ke penyidikan.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini, termasuk seorang pejabat di Kementerian ESDM.

Penyidikan kasus ini pun turut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut ingin Kejagung tidak hanya mengusut para tersangka, namun juga melacak setiap aliran dana kejahatannya. Karena seperti yang diketahui, BPDPKS merupakan lembaga yang mengelola dana perkebunan kelapa sawit.

“Komisi III mendukung penuh Kejagung untuk mengusut dugaan korupsi oleh BPDPKS ini. Dan penting untuk dicermati, karena ini terkait lembaga pengelola dana, jadi saya yakin, kerugian negara dalam kasus ini akan besar dan kompleks,” kata Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (26/9).

“Apalagi diduga, yang ‘dimainkan’ ini belanja terbesarnya, yaitu insentif biodiesel. Jadi saya minta, selain akan menetapkan tersangka, Kejagung juga harus maksimalkan pengembalian kerugian negara,” tambah Sahroni.

Lebih lanjut, Sahroni juga meminta Kejagung bersiap untuk memeriksa lebih banyak pihak lagi. Karena menurut Sahroni, BPDPKS merupakan lembaga yang erat berinteraksi dengan banyak pihak, baik dari instansi pemerintahan, asosiasi, hingga swasta.

“Terlebih aktivitas lembaga ini turut bersinggungan dengan beragam pemangku kepentingan, baik dari instansi pemerintahan, seperti kementerian, asosiasi, hingga swasta. Jadi Kejagung harus jeli dan lihai dalam membongkar persekongkolan yang jelas-jelas merugikan negara ini. Bagaimana mereka bermain? Ke mana saja uang itu mengalir? Harus terjawab semua,” tambah Sahroni.

Terakhir, Sahroni meyakini Kejagung pasti mampu membongkar skema korupsi yang terjadi beberapa tahun silam tersebut. Karena menurut dirinya, Kejagung terlihat telah ‘mengantongi’ berbagai petunjuk penting terkait kasus ini.

“Tapi saya yakin 100% Kejagung akan mampu mengusut tuntas kasus ini. Itu terlihat dari kepingan demi kepingan puzzle informasi yang telah disusun oleh Kejagung. Tinggal kita tunggu saja proses penetapan tersangka dan upaya pengembalian kerugian negaranya,” pungkas Sahroni.

KEYWORD :

Ahmad Sahroni Komisi III DPR Kejagung Usut Korupsi Sawit




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :