Ricuh Pengamanan BP Batam, 26 Petugas Penanganan Medis dan 43 Orang Diamankan. (Foto: Jurnas/Ist).
Batam, Jurnas.com- Nama Iswandi bin M. Yusuf atau biasa disapa Awie mendadak ramai diperbincangkan di media sosial (Medsos). Ini tidak lepas saat dirinya dianggap sebagai “hero” saat aksi demonstrasi yang digelar masyarakat Melayu di Kantor Otorita Batam.
Berada di garda terdepan, Awie bersama dengan ratusan masyarakat Batam menggelar aksi membela masyarakat Rempang-Batam. Akibatnya, Awie bersama beberapa orang lain diamankan aparat. Selidik punya selidik, Awie ternyata alumni Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), angkatan 2000.
Untuk solidaritas kepada Awie, Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) langsung bergerak dengan meminta bantuan hukum kepada Advokat Sandri Suwrdy, S.H. (Alumni Fak Hukum UMY 2000) dan Advokat Dr. Emy Hajar Abra (Alumni Fak. Hukum UMY 2005).
"KAUMY mengambil kebijakan untuk mengadvokasi alumninya, agar hak-hak hukumnya dipenuhi," kata Ketua Umum KAUMY, Yana Aditya di Jakarta, Selasa (12/9).
Seperti diketahui, sebanyak 27 orang massa aksi yang berunjuk rasa menolak relokasi 16 kampung di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) diamankan diamankan usai terjadi bentrokan dengan polisi.
Peradi SAI Harap DPR Sahkan RUU KUHAP Tahun Ini
"Dalam penanganan insiden ini, kepolisian telah mengidentifikasi dan melakukan penangkapan beberapa orang dalam kejadian tersebut yang melakukan pengrusakan dan perlawan terhadap petugas Polri," Kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Senin (11/9).
"14 orang dari mereka diamankan di Polda Kepri, sementara 13 orang lainnya diamankan di Polresta Barelang," tandas Kombes Zahwani.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KAUMY Advokat Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Batam Awie
























