Selasa, 14/05/2024 22:52 WIB

Prancis Berencana Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Pemerintah sedang menyusun rencana program nasional untuk memerangi penggunaan tembakau yang menurutnya bertanggung jawab atas 75.000 kematian setiap tahunnya di Prancis.

Illustrasi Rokok Elektrik (Vape). (Foto istimewa)

PARIS, Jurnas.com - Prancis berencana melarang rokok elekttrik sekali pakai. Demikian disampaikan Perdana Menteri Prancis Elisabeth Borne di stasiun radio RTL pada Minggu (3/9) waktu setempat.

"Ini merupakan masalah kesehatan masyarakat yang penting," kata Borne.

Dia menambahkan bahwa pemerintah sedang menyusun rencana program nasional untuk memerangi penggunaan tembakau yang menurutnya bertanggung jawab atas 75.000 kematian setiap tahunnya di Prancis.

"Apa yang disebut alat `puff` menghasilkan kebiasaan di kalangan anak muda yang dapat menyebabkan kecanduan tembakau," tambahnya.

Namun, kata dia, pemerintah tidak berencana menaikkan pajak tembakau tahun depan setelah kenaikannya pada tahun ini.

Presiden Prancis Emmanuel Macron pada tahun 2021 menetapkan rencana ambisius untuk memberantas tembakau dan alkohol, menjanjikan lebih banyak kawasan bebas rokok, dan bertujuan menjadikan semua anak berusia 20 tahun bebas tembakau pada tahun 2030.

Sumber: Reuters

KEYWORD :

Rokok Elekttrik Sekali Pakai Prancis Tembakau




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :