Minggu, 12/05/2024 05:48 WIB

Anggota DPR Dukung Usulan Kaji Ulang Pajak Global 15 Persen

Yang dibilang Pak Bahlil ini bener, namanya promosi untuk menarik investor harusnya Indonesia menawarkan berbagai kemudahan dan pemancing dulu, agar negara yang mau investasi tertarik, jangan ditodong dulu dengan pajak yang terlalu tinggi.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudi Hartono Bangun. (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mendukung usulan untuk mengkaji ulang pajak minimum global atau global minimum tax (GMT) sebesar 15 persen. Apalagi, Indonesia memiliki hak penih dalam menentukan besaran persen atas hasil produk alamnya. 

Ini disampaikan Rudi menanggapi sikap Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang keberatan dengan besarnya GMT.

Rudi mengingatkan Indonesia sebagai negara berkembang harus memiliki strategi dalam menarik investor untuk berinvestasi di Indonesia.

"Yang dibilang Pak Bahlil ini bener, namanya promosi untuk menarik investor harusnya Indonesia menawarkan berbagai kemudahan dan pemancing dulu, agar negara yang mau investasi tertarik, jangan ditodong dulu dengan pajak yang terlalu tinggi,” kata Rudi kepada wartawan, Sabtu (26/8).

Menurut dia, salah satu cara untuk menarik investor agar mau berinvestasi di Indonesia dengan memberikan kemudahan pengurusan berbagai hal terutama soal pajak. Termasuk, memberikan promo yang bagus kepada mereka.

Setelah ajakan investasi itu terealisasi, kata dia, pemerintah selanjutnya tinggal melihat perkembangan investasi para investor. Jika mengalami untung yang bagus dan usaha berkembang pesat, pemerintah baru bisa mengatur besaran pajak yang baru.

"Jikalau nantinya sudah masuk investor dan mereka usahanya maju dan berkembang, mungkin bisa dipikirkan menaikan pajak. Contoh Vietnam itu banyak nawarkan berbagai kemudahan, dari tenaga kerja, keamanan hingga perizinan," kata dia.

Politikus Partai NasDem ini menuturkan setiap penjualan barang baru perlu memberikan promo kepada calon pembeli. Pemberian `diskon` bahkan bagi investor bahkan sangat lumrah dalam perdagangan atau berbisnis.

Promo tersebut akan kembali ditinjau dalam perjalanan penjualan dengan pembeli atau investor yang menanamkan modal mereka di Indonesia. Bila ada keuntungan maka pemerintah bisa menaikkan nilai pajak.

"Kalau yang saya bilang di awal itu maksudnya itu kita baru menjual produk barang kan, kayak di mall kan menjual mobil, promosi dia, menawarkan diskon, ada diskon nih akhir tahun, ada promo sama kayak negara kita ini. Ketika sudah membeli, menanamkan modal, menanamkan investasi, sudah balik modal bunganya biasa dinaikkan kayak KPR gitu kan," kata dia.

"Nanti kalau sudah dibeli, sudah ditempati, sudah diinvest uangnya negara tadi nggak langsung kita mau beli kalau belum apa-apa ditakutin kau kena pajak kau 15 persen, kau beli Pajero harus bayar sekian juta, orang kan takut," ucap dia.

Untuk itu, politisi asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut III itu mendukung Bahlil untuk mengatur ulang besarnya GMT. Terpenting, pemerintah lewat Kementerian Investasi harus memberikan kemudahan kepada para calon investor tanpa mengabaikan aturan-aturan yang ada.

"Jadi maksud saya harusnya dikasih kemudahan dulu, promosi dulu entah pajaknya ringan ya, memang dengan menguntungkan tapi setiap tahun bisa kita kaji, kita rapatkan di DPR tidak langsung pertama buka investasi mau narik uang orang udah ditodong pokoknya pajak 15 persen, keberatan lah orang," kata dia.

Rudi pun memastikan pihaknya di Komisi VI akan menggelar rapat dengan Bahlil untuk membahas masalah besarnya pajak minimum global yang hanya menguntungkan negara-negara maju tersebut.

"Ya nanti kalau rapat sama Pak Bahlil biasanya dia paparkan itu, nanti kita kabar-kabarkan. Jadi menurut saya jangan dipersulit dulu, dipermudah dulu lah mengenai pajaknya, jangan yang besar-besar itu kan pandangan konsumen," tegas dia.

Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan hambatan besar dari proyek hilirisasi adalah pajak minimum global atau global minimum tax (GMT) 15 persen. GMT 15 itu dinilai dapat mengurangi ketertarikan investor asing masuk ke Indonesia karena dapat menghilangkan insentif investasi, termasuk tax holiday.

"Bicara hilirisasi, kita akan menghadapi apa yang menjadi kesepakatan global tentang global minimum tax 15 persen," kata Bahlil beberapa waktu lalu.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI Rudi Bangun Hartono pajak minimum global Bahlil Lahadalia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :