Selasa, 30/04/2024 08:04 WIB

Ketua Tim Verifikasi Bantah Tuduhan Plagiasi Terhadap Rektor UIN Walisongo Semarang

Sejumlah pihak menduga Imam Taufiq melakukan plagiasi dalam penelitiannya soal konsep hilal dalam perspektif tafsir Quran dan astronomi modern. 

Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo. (Foto: Jurnas/Ist).

Semarang, Jurnas.com- Ketua Tim Verifikasi, Prof. Dr. Moh. Erfan Soebahar, M.Ag menampik dengan data dan temuan, yang ditujukan kepada Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Prof Dr Imam Taufiq MAg.

Sebelumnya sejumlah pihak menduga Imam Taufiq melakukan plagiasi dalam penelitiannya yang membahas soal konsep hilal dalam perspektif tafsir Quran dan astronomi modern.  Atas tesis milik Muh Arif Royyani berjudul "Memadukan Konsep Hilal dalam Tafsir Al-Qur`an dan Astronomi Modern".

Menanggapi dugaan plagiasi tersebut, Tim Verifikasi dugaan plagiasi menyatakan dan mengeluarkan beberapa hasil temuannya. Pertama, verifikasi yang dilakukan berbasis data secara objektif dan komprehensif, serta menjunjung nilai akademik. Kemudian, verikasi dilakukan secara kronologis, dan penelitian yang dilakukan oleh Imam Taufiq dkk disupport oleh tim pembantu peneliti, salah satunya adalah Muh. Arif Royyani.

"Keterlibatan saudara Muh. Arif Royyani dalam penelitian tersebut ditunjukkan melalui korespondensi draft proposal penelitian dari saudara Muh. Arif Royyani kepada Tim Peneliti," bunyi point kedua verifikasi yang Ditandatangani Ketua Tim Verifikasi, Prof. Dr. Moh. Erfan Soebahar, M.Ag.

Secara akademik, imbuh point ketiga, kedua penelitian memiliki objek formal yang berbeda. Tesis Sdr. Muh. Arif Royyani murni bersifat normatif, sementara penelitian Sdr. Imam Taufiq dkk bersifat normatif dan empiris.

"Pada aspek isi tidak ditemukan adanya kesamaan dan plagiasi antara Laporan Penelitian Sdr. Imam Taufiq dkk dan Tesis Sdr. Muh. Arif Royyani. Secara spesifik ketidaksamaan tersebut meliputi (a) kontekstualisasi pemahaman hilal dalam Tafsir Al-Qur’an dan astronomi modern, (b) metode penelitian, (c) sumber rujukan tafsir, (d) kriteria visibilitas hilal, (e) data hilal bulan hijriyah, (f) lokasi pengamatan, (g) waktu pengamatan, serta (h) hasil dan temuan penelitian," terang point keempat verifikasi.

Selanjutnya pada point kelima, secara kuantitatif, hasil pengecekan kesamaan secara pair to pair dengan aplikasi WeopyFind 4.1.5 menunjukkan kemiripan 14% - 16%; dan dengan aplikasi Plagiarism Checker X menunjukkan kemiripan 16% - 17 % yang meliputi kemiripan terjemahan ayat Al-Qur’an, istilah yang digunakan, rujukan kitab, dan penjelasan teoritik.

"Berdasarkan data-data di atas, Tim Verifikasi menyatakan bahwa laporan penelitian Sdr. Imam Taufiq dkk bebas plagiasi," tutup keterangan resmi verifikasi resmi dari UIN Walisongo Semarang.

KEYWORD :

Ketua Tim Verifikasi Plagiasi Rektor UIN Walisongo Semarang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :