Foto kantor KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita bangunan di Jalan Ahmad Yani, Madiun, Jawa Timur. Bangunan yang diketahui kantor kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Madiun itu disita terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat Wali Kota Madiun, Bambang Irianto.
"Benar, ada sejumlah tanah dan bangunan yang kami sita hari ini. Penyitaan terkait dengan penyidikan TPPU," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2017).Selain kantor DPC Demokrat Madiun, KPK juga menyita lahan seluas 3.262 m2 di Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun dan beberapa tempat usaha. Lahan yang diperuntukan sebagai kebun buah dan peternakan serta beberapa tempat usaha itu juga disita terkait dugaan TPPU Bambang."Penyitaan dilakukan dengan pemasangan papan sita KPK," terang Febri.Partai Demokrat KPK