Jum'at, 17/04/2026 14:35 WIB

Gaji Komisaris Disebut Mencapai Rp8,3 M, DPR Minta Pertamina Klarifikasi





Kalau berita ini benar, maka sungguh ironis sekali. Dan ini menjadi bahan ejekan publik.  Apalagi Dirut Pertamina baru saja menyatakan, bahwa tahun lalu (2022) Pertamina mencapai keuntungan terbesar sepanjang sejarah. Sesuai konstitusi, kekayaan alam yang dikuasai negara harus digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak Pertamina untuk segera mengklarifikasi pemberitaan terkait gaji Komisaris Utama PT Pertamina yang mencapai Rp8,3 Miliar per bulan, yang belakangan viral di media sosial dan media massa. 

“Kalau berita ini benar, maka sungguh ironis sekali. Dan ini menjadi bahan ejekan publik.  Apalagi Dirut Pertamina baru saja menyatakan, bahwa tahun lalu (2022) Pertamina mencapai keuntungan terbesar sepanjang sejarah. Sesuai konstitusi, kekayaan alam yang dikuasai negara harus digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Bukan kemakmuran segelintir orang, para pengurus BUMN Migas,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (2/8).

Wakil Ketua Fraksi PKS ini juga berharap, PT Pertamina segera mengklarifikasi berita ini. BPK RI juga diminta memeriksa (audit) anggaran Pertamina, apakah sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Jangan sampai penerimaan negara dari sumber daya alam dinikmati dan menjadi bancakan segelintir penguasa.

“Ini melukai rasa keadilan kita, di tengah masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas melon 3 kg bersubsidi dan harga BBM yang kembali naik,” demikian Mulyanto menegaskan.

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa hari terakhir pemberitaan media massa diramaikan dengan berita Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang masih dijabat oleh Basuki Tjahja Purnama berdasarkan surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-211/MBU/07/2023 tanggal 25 Juli 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina

Dengan jabatan Komisaris Utama BUMN Migas itu, Ahok akan menerima gaji hingga Rp8,36 Miliar per bulan. Jumlah ini jauh lebih dari yang Ahok terima pada tahun sebelumnya sebesar Rp34,3 miliar per tahun atau sekitar Rp2,8 miliar per bulan.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII PKS Mulyanto Pertamina gaji komisaris




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :