Gedung KPK
Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nova Riyanti Yusuf tak menampik merestui program optimalisasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KTrans) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Tramigrasi (Kemenakertrans) tahun 2014. Wanita yang akrab disapa Noriyu ini tak membantah menandatangani persetujuan anggaran tersebut.
Demikian disampaikan Nuriyu usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Ditjen P2KTrans, Kemenakertrans, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/2/2017). Selain menandatangani persetujuan anggaran, selaku pimpinan Komisi IX, kata Noriyu, pimpinan juga bertugas memimpin rapat."Sebagai pimpinan tugas kita adalah menandatangani anggaran, ada dinamika-dinamika dimana ada proses itu. Tapi itu semua oke," ucap Noriyu.Dikatakan Noriyu, pengesahan anggaran diurus oleh Badan Anggaran DPR. Sementara, anggaran yang diusulkan Komisi IX berasal dari usulan yang diajukan kementerian atau lembaga yang menjadi mitra kerja.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Korupsi Kemenakertrans Noriyu DPR


























