Anggota pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNIFIL mengamati dari menara pengawas di kota Marwahin, di Lebanon Selatan (Foto: Reuters)
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Indonesia menyampaikan belasungkawa dan simpati yang mendalam kepada Pemerintah dan rakyat Prancis atas gugurnya peacekeepers Prancis dan beberapa lainnya mengalami luka-luka dalam insiden terhadap UNIFIL pada tanggal 18 April 2026.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyebut serangan yang terjadi di tengah kesepakatan gencatan senjata selama 10 hari itu merupakan hal yang tidak dapat diterima.
"Seluruh pihak harus menahan diri, menghormati kedaulatan negara dan menjunjung tinggi hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional," tulis keterangan Kemlu pada Minggu (19/4).
Kemlu menegaskan negosiasi yang tengah berlangsung dan gencatan senjata harus dihormati sepenuhnya, serta tidak dilanggar dengan tindakan kekerasan yang akan berisiko memperburuk eskalasi dan membahayakan keselamatan personel di lapangan.
"Indonesia terus menyampaikan kekhawatirannya dengan adanya serangan terus menerus terhadap UNIFIL. Pasukan pemelihara keamanan tidak boleh menjadi sasaran serangan; aksi tersebut dapat dianggap sebagai kejahatan perang," tulis Kemlu.
Indonesia juga menyampaikan solidaritas bersama Prancis dan negara-negara kontributor pasukan lainnya.
Indonesia kembali menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat pelindungan bagi pasukan perdamaian PBB, sebagaimana tercermin dalam Pernyataan Bersama tentang Keselamatan dan Keamanan Personel PBB pada 9 April 2026.
Pada Sabtu (18/4), Anadolu melaporkan Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan seorang tentara Prancis gugur dan tiga lainnya terluka dalam serangan di Lebanon selatan yang menargetkan UNIFIL.
Macron mengatakan Prancis menuntut otoritas Lebanon segera menangkap pihak yang bertanggung jawab dan bekerja sama dengan UNIFIL.
Sementara itu, Indonesia telah kehilangan tiga personel UNIFIL pada 29 dan 30 Maret 2026 di Lebanon selatan. Selain itu, delapan prajurit TNI juga tercatat terluka saat menjalankan tugas sebagai penjaga perdamaian PBB.
Indonesia juga telah meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengusut seluruh insiden terhadap UNIFIL, menurut Kemlu RI pada 4 April 2026. (Ant)
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kementerian Luar Negeri RI Pasukan UNIFIL Peacekeepers Prancis Gencatan Senjata
























