Rabu, 15/05/2024 07:32 WIB

Langgar Aturan Jilbab, Perempuan Iran Dijebloskan ke Penjara

Wanita itu menghadapi larangan perjalanan dua tahun dan dua bulan penjara, mengutip potensi

Demonstran meneriakkan slogan-slogan selama protes menyusul kematian Mahsa Amini di Iran, dekat konsulat Iran di Istanbul, Turki, 29 September 2022. Reuters/Dilara Senkaya

JAKARTA, Jurnas.com - Organisasi Aktivis Hak Asasi Manusia di Iran (HRAI) mengatakan, pengadilan kriminal Iran telah menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang wanita karena pelanggaran jilbab setelah melacaknya melalui kamera CCTV `pintar`.

Mereka melaporkan bahwa Cabang 1088 dari Pengadilan Kriminal Teheran menghukum wanita yang tidak disebutkan namanya itu atas dugaan pelanggaran terhadap undang-undang wajib hijab.

Wanita itu menghadapi larangan perjalanan dua tahun dan dua bulan penjara, mengutip potensi "perilaku anti-Iran."

Sepanjang putusan pengadilan yang diperoleh HRANA, hakim Ali Omidi merujuk penggunaan kamera keamanan "pintar" publik sebagai bukti untuk mendukung klaim tersebut.

Wanita itu juga diamanatkan untuk pemeriksaan kesehatan mental setelah hakim mencatat keputusannya untuk tetap tidak mematuhi undang-undang wajib jilbab menunjukkan gejala penyakit yang harus diobati.

Hukuman yang dijatuhkan minggu ini adalah kejadian pertama yang diketahui dari kamera semacam itu yang digunakan sebagai bukti dalam upaya menindak hak-hak perempuan secara sistematis.

"Mengkriminalisasi penolakan untuk mengenakan jilbab adalah pelanggaran terhadap hak kebebasan berekspresi perempuan dan anak perempuan. Langkah itu sangat memprihatinkan dan harus dikecam secara luas," kata HRAI dalam sebuah pernyataan.

Iran diguncang oleh demonstrasi yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini pada 16 September, seorang Kurdi Iran berusia 22 tahun yang ditangkap karena diduga melanggar aturan berpakaian ketat untuk wanita berdasarkan hukum Syariah Islam.

Ribuan telah ditangkap, dan beberapa pengunjuk rasa telah dieksekusi sejak dimulainya protes.

Pada bulan April, media pemerintah Iran melaporkan bagaimana pihak berwenang di Iran memasang kamera di tempat umum untuk mengidentifikasi dan menghukum wanita yang tidak mengenakan jilbab.

Sebuah pernyataan polisi yang dilakukan oleh beberapa media lokal pada saat itu mengatakan bahwa pasukan akan "mengambil tindakan untuk mengidentifikasi orang-orang yang melanggar norma dengan menggunakan alat dan kamera pintar di tempat umum dan jalan raya."

Polisi kemudian akan mengirimkan bukti dan pesan peringatan kepada pelanggar hukum hijab untuk memberi tahu mereka tentang konsekuensi hukum jika mengulangi kejahatan ini.

"Orang-orang yang melepas jilbabnya akan diidentifikasi dengan menggunakan peralatan pintar," kata kepala polisi Iran Ahmad-Reza Radan dalam sebuah wawancara dengan televisi pemerintah saat itu.

"Orang yang melepas hijab di tempat umum akan diperingatkan terlebih dahulu dan diajukan ke pengadilan sebagai langkah selanjutnya," sambungnya.

Sumber: Al Arabiya

KEYWORD :

Iran Tahan Perempuan Langgar Aturan Jilbab




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :