Sabtu, 04/05/2024 21:32 WIB

Pimpinan DPR: Indonesia Lebih Siap Tangani Masalah dengan UU Kesehatan

Disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi UU, membuat Indonesia menjadi lebih siap dalam menangani masalah-masalah kesehatan ke depan.

Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus menyatakan bahwa Indonesia lebih siap menghadapi berbagai persoalan kesehatan, dengan disahkannya Undang-Undang (UU) kesehatan.

"Disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi UU, membuat Indonesia menjadi lebih siap dalam menangani masalah-masalah kesehatan ke depan," katanya kepada wartawan, Selasa (11/7).

Dia mencontohkan pada tahun 2020, saat awal pandemi datang, Indonesia dinilai belum siap dalam menangani dan menyediakan alat kesehatan, untuk mencegah menyebarnya Covid-19.

"Bayangkan alat pelindung kita saja enggak ada, kita enggak punya, masker saja susah, belum lagi alat-alat lain yang bersifat medis. Mengacu pada kejadian itu, tentunya RUU Kesehatan ini memperbaiki yang dulu gopoh bagaimana tidak gopoh lagi," katanya menegaskan.

Selain itu, UU Kesehatan diharapkan dapat membantu pelaksanaan pembinaan, pengawasan, serta peningkatan mutu dan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang lebih murah dan efisien.

”RUU Kesehatan ini menjadi jawaban termasuk bagaimana kita menghargai dokter spesialis, meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang efektif dan efisien," harapnya.

Kata dia, salah satu poin penting dalam UU Kesehatan adalah penyediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui peningkatan penyelenggaraan pendidikan spesialis/sub-spesialis, melalui satu sistem pendidikan dengan dua mekanisme.

Dengan adanya hal tersebut Lodewijk berharap dapat mempermudah para dokter dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

"Kami akan menanyakan kepada fraksi lainnya, apakah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang," kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna.

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh tujuh fraksi dari sembilan fraksi di DPR. Tujuh fraksi yang menyetujui yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak yakni Demokrat dan PKS.

Selanjutnya Puan kembali menanyakan kepada seluruh anggota DPR RI, apakah RUU tentang kesehatan dapat disahkan menjadi Undang-Undang. Pertanyaan itu kembali dijawab setuju oleh para anggota dewan.

 

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Lodewijk F. Paulus UU Kesehatan Nakes persoalan medis




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :