Rabu, 08/05/2024 03:49 WIB

Artipena: Waspadai Lulusan yang Tinggal di Sekretariat Kampus!

Kewaspadaan ini perlu dalam rangka mengantisipasi agar kampus tidak menjadi sarang narkoba

Silaturahmi DPP Artipena di Kampus Universitas Terbuka (Foto: Muti/Jurnas.com]

Jakarta, Jurnas.com - DPP Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) mengimbau perguruan tinggi mewaspadai mahasiswa yang sudah lulus, namun masih bertahan tinggal di sekretariat organisasi lingkungan kampus.

Ketua DPP Artipena, Prof. Sutarto Hadi menilai kewaspadaan ini perlu dalam rangka mengantisipasi agar kampus tidak menjadi sarang narkoba, sebagaimana yang terjadi baru-baru ini di salah satu perguruan tinggi negeri di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kalau ada mahasiswa yang sudah lulus tapi masih bertahan di sekretariat kampus, organisasi, itu patut diselidiki, dicurigai, mereka punya jaringan di sana," kata Sutarto dalam peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2023 di kampus pusat Universitas Terbuka (UT) pada Jumat (23/6).

Dalam banyak kasus peredaran narkoba di lingkungan kampus, biasanya pelaku yang sudah menjadi alumnus, tetap ingin menjaga jaringannya di kampus tetap terjaga. Apalagi, mahasiswa merupakan pasar yang empuk karena adanya permintaan (demand).

"Kami percaya bahwa kasus narkoba itu cukup besar di kampus kita baik negeri maupun swasta. Karena ini merupakan bisnis yang kita semua tahu sangat menguntungkan bagi produsen maupun pengedar," ujar Sutarto.

Berkaca dari kasus narkoba di Makassar, Sutarto mengatakan pihaknya kini akan mempercepat pembentukan DPW Artipena di Sulawesi Selatan. Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI), Basri Modding akan ditunjuk sebagai ketua.

"Insya Allah 25 Juli kami akan melantik DPW Artipena Sulawesi Selatan yang ketuanya Rektor UMI. Ini merupakan antisipasi, karena saya kira apa yang muncul ke permukaan itu fenomena gunung es," imbuh Rektor Lambung Mangkurat tersebut.

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Diktiristek), Nizam, mengapresiasi kiprah DPP Artipena selama tiga tahun terakhir dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus.

"Saya harap Artipena memperluas jangkauannya, untuk menjadikan kampus kita terbebas dari penyalahgunaan narkoba, bahkan kalau bisa bebas dari asap rokok, perlu kita galakkan," kata Nizam.

Diketahui, DPP Artipena berkomitmen melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba di lingkungan kampus, dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia yang memiliki potensi, kualifikasi, dan karakter yang kuat.

Dalam waktu dekat, terpilih Ketua Satgas Mahasiswa (Satma) Artipena yang diketuai oleh Alfiansah Jauhari dari Universitas Terbuka, untuk mendukung program kerja DPP Artipena dan Gerakan Mahasiswa Artipena (Gema).

"Artipena bersama pemerintah dan seluruh masyarakat harus kompak memerangi bahaya dan penyalahgunaan narkoba yang merupakan ancaman nyata. UT turut serta memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan dunia pendidikan melalui civitas akademika di lingkungan perguruan tinggi," tutup Wakil Ketua DPP Artipena sekaligus Rektor UT, Prof. Ojat Darojat.

KEYWORD :

DPP Artipena Narkoba Perguruan Tinggi Universitas Terbuka




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :