Senin, 29/04/2024 19:33 WIB

Sejumlah Bank Myanmar Bakal Kena Sanksi AS

Sejumlah Bank Myanmar Bakal Kena Sanksi AS

Gedung Putih Amerika Serikat (Foto: Doknet)

Yangon, Jurnas.com - Pekan ini, Amerika Serikat (AS) berencana menjatuhkan sanksi terhadap dua bank milik Myanmar, dalam rangka memotong akses keuangan junta militer.

Laporan yang diterbitkan media Thailand yang dikutip Reuters pada Rabu (21/6), dua bank tersebut yakni Bank Perdagangan Luar Negeri Myanmar dan Bank Investasi dan Komersial Myanmar.

Sumber anonim yang mengungkap rencana ini mengatakan bahwa laporan itu akurat. Kedutaan Besar AS di Thailand sebelumnya juga berkomitmen memutus pendapatan rezim yang memerintah.

"AS terus mencari cara untuk mempromosikan pertanggungjawaban kudeta dan kekerasan terkait, termasuk upaya memblokir pendapatan bagi rezim," demikian pernyataan Kedubes AS.

"Tujuan kami dalam penunjukan ini adalah untuk membatasi akses rezim ke dolar AS dan untuk mempromosikan akuntabilitas rezim karena terus melakukan tindakan kekerasan yang mengerikan," imbuhnya.

Amerika Serikat dan negara-negara Barat lainnya sebelumnya memberlakukan beberapa putaran sanksi terhadap para pemimpin militer Myanmar, sejak junta merebut kekuasaan dalam kudeta 2021, menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi.

Sementara itu, juru bicara junta militer Myanmar mengatakan tidak khawatir tentang sanksi baru. Zaw Min Tun mengatakan bahwa negara tersebut telah mengalami sanksi sebelumnya dan tidak akan mengalami kerugian jika ada sanksi baru terhadap bank-bank milik negara.

"AS melakukan ini hanya untuk menimbulkan kesulitan di bidang ekonomi dan politik. Hal-hal seperti ini akan menyebabkan penundaan yang tidak perlu saat kita berjalan menuju sistem demokrasi multi-partai," tutup Zhaw.

KEYWORD :

Myanmar Bank Amerika Serikat Sanksi Keuangan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :