Minggu, 28/04/2024 17:47 WIB

Korban Sabda Travel Minta Tersangka Penipuan Haji Furoda Ditahan

Korban Sabda Travel Minta Tersangka Penipuan Haji Furoda Ditahan

Pelaksanaan ibadah haji di Mekah (Foto: Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Korban kasus penipuan haji furoda dan umrah yang menyeret nama Sabda Travel, Farida, meminta kepolisian segera menahan oknum agen Nur Fahratul Ashari, pasca Polrestabes Makassar menaikkan status Nur sebagai tersangka beberapa waktu lalu.

Farida berharap nantinya Nur berada di balik jeruji besi, dan sebaliknya tidak hanya sekadar menjadi tahanan kota. Pasalnya, dia menderita kerugian hingga Rp1 miliar lebih dari iming-iming haji furoda dan umrah yang ditawarkan Nur.

"Sebenarnya ingin dananya dikembalikan. Tapi kalaupun dana tidak bisa dikembalikan, jelas harus dilakukan penangkapan," kata Farida kepada Jurnas.com pada Kamis (8/6) kemarin di Jakarta.

Dalam penuturannya, Farida menceritakan bahwa kasus ini bermula ketika pada 2019 lalu. Berbekal rekam jejak Sabda Travel memberangkatkan jemaah umrah sebelumnya, dia dengan yakin mendaftarkan 23 jemaah ke Sabda Travel Cabang Makassar.

Biaya yang dibebankan kepada jemaah pada waktu itu bervariasi, mulai dari Rp28-30 juta untuk setiap paketnya. Karena itu, Farida yang berpengalaman sebagai agen tidak menaruh kecurigaan apapun.

"Karena standar umrah dari kementerian (Kementerian Agama, Red) itu kan harus di atas Rp25 juta)," ujar dia.

Tak berselang lama, Farida mendapatkan kabar bahwa Sabda Travel Makassar menerima pendaftaran haji furoda dengan biaya murah sebesar Rp125 juta. Dia pun kembali mendaftarkan lima orang calon jemaah haji furoda.

Pihak travel, lanjut Farida, beralasan bahwa nominal tersebut merupakan subsidi dari calon jemaah haji furoda yang membatalkan keberangkatan, dan meminta pengembalian uang (refund).

"Jemaah itu mendaftar dengan harga Rp250 juta tapi mau membatalkan, mau refund duit. Jadi jemaah yang sudah mendaftar full, dia hanya menerima setengahnya saja. Nah setengahnya itu digantikan ke jemaah yang baru dengan nilai harga Rp125 juta," imbuh Farida.

Malang tak dapat dielak, tak satupun calon jemaah yang dibawa Farida diberangkatkan oleh Sabda Travel Makassar. Sementara itu dia terus didesak jadwal keberangkatan oleh calon jemaahnya. Uang Rp1,075 miliar dari biaya pendaftaran 28 calon jemaah haji furoda dan umrah pun sudah diserahkan kepada pihak travel.

Singkat cerita, pihak travel sempat menjanjikan Farida bahwa jemaahnya akan berangkat pada 2022 lalu, karena 2020 dan 2021 pemerintah Arab Saudi tidak menerima jemaah akibat pandemi Covid-19.

Sayangnya, hingga 27 Oktober 2022, janji tersebut menguap begitu saja, hingga akhirnya dia membuat laporan ke polisi terkait dugaan penipuan.

Sementara itu untuk menyambung asa para jemaah yang ingin berangkat ke Tanah Suci, Farida nekat mengeluarkan uang pribadinya untuk memberangkatkan 15 jemaah umrah yang sudah membayar uang muka.

"15 orang yang sudah DP mereka sudah berangkat pakai uang pribadiku. Sekarang masih ada 13 orang lagi yang belum, termasuk haji furoda itu. Ada jemaah yang mulai pasrah, tapi yang lain masih besar harapannya uang bisa kembali," tutup Farida.

Diketahui, Polrestabes Makassar menetapkan Nur Fahratul Ashari sebagai tersangka penipuan kasus haji furoda dan umrah baru-baru ini. Dia dilaporkan oleh sejumlah calon jemaah haji dan umrah asal Sulawesi Selatan pada Oktober lalu.

KEYWORD :

Haji Furoda Arab Saudi Polrestabes Makassar Farida Sabda Travel




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :