Foto kantor KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata pernah memeriksa Arif Budi Sulistyo. Lelaki yang disebut-sebut adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu diperiksa saat proses kasus dugaan suap terkait penghapusan pajak PT Eka Prima Ekspor Indonesia saat penyidikan di lembaga antikorupsi.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Selasa (14/2/2014). Menurut Febri, pemeriksaan terhadap Arif dilakukan sekitar bulan Januari 2017. "Sudah cek hal tersebut dan Arif Budi Sulistyo pernah dilakuakn pemeriksaan dalam tahap penyidikan sekitar pertengahan Januari," kata Febri.Namun, Febri menjawab diplomatis saat disinggung mengapa pemeriksaan Arif tak dilansir sebagaimana biasanya pemeriksaan saksi lainnya. Febri membantah ada unsur politis terkait hal itu. Dia memastikan itu demi kepentingan penyidikan hingga akhirnya membawa bos PT EKP Ramapanicker Rajamohanan Nair ke kursi pesakitan."Ada kebutuhan-kebutuhan dan strategi penyidikan agar penyidik fokus substansi penanganan perkara dan sampai bisa menyusun dakwaan untuk tersangka yang jadi terdakwa," tegas Febri.Suap Pajak Arif Budi Sulistyo KPK