Selasa, 30/04/2024 01:43 WIB

Pengadilan Pakistan Larang Perayaan Valentine

Di Pakistan secara khusus memandang, Hari Valentine dipandang sebagai perbuatan amoral.

Ilustrasi protes hari Valentine di Pakistan

Islamabad - Pengadilan Tinggi Islamabad, di ibu kota Pakistan, mengeluarkan kebijakan pelarangan perayaan Hari Valentine "setiap ruang publik atau gedung pemerintah" pada Senin (13/2) . Kebijakan tersebut meliputi larangan menampilkan iklan di media elektronik dan cetak yang berbau Hari Valentine. Bukan hanya itu, kebijakan tersebut juga melarang menjual barang-barang yang terkait dengan hari kasih sayang itu.

Pengadilan meminta Pakistan Elektronik Media Regulatory Authority (Pemra) untuk memantau platform, jika terdapat media-media yang menayangkan hal-hal yang terkait dengan Hari Valentine itu. Larangan muncul setelah warga melakukan petisi "Hari Valentine bertentangan dengan ajaran Islam dan harus segera dilarang".

Di Pakistan secara khusus memandang, Hari Valentine dipandang sebagai perbuatan amoral yang mengadopsi budaya Barat. Ini bukan kali pertamanya, kelompok agama seperti partai politik Jamat e Islami sering melakukan aksi setiap 14 Februari. Pada 2016, pemerintah daerah di kota Peshawar, provinsi di utara negara bagian Khyber Pakhtunkhua juga melarang perayaan tersebut .

Pada tahun sebelumnya, Presiden Negara Pakistan Mamnun Hussain, Februari 2016, meminta Pakistan tidak merayakan Hari Valentine. Alasannya, karena itu "bukan bagian dari tradisi Muslim, tetapi dari Barat". Keputusan tersebut telah disebarluaskan melalui media elektronik dan media sosial.[]

KEYWORD :

pakistan valentines day




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :