Sabtu, 27/04/2024 23:13 WIB

Heru Budi Bentuk Satgas Terpadu Penilaian Gedung

Heru Budi Bentuk Satgas Terpadu Penilaian Gedung

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Bersama Satuan Tugas (Satgas) Penilaian Gedung dan Nongedung. (Foto dok. PPID Jakarta)

Jakarta, Jurnas.com - Meningkatkan kesiapsiagaan dan pengurangan risiko terhadap ancaman gempa bumi Provinsi DKI Jakarta. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penilaian Gedung dan Non Gedung.

"Dengan dibentuknya Satgas Penilaian Gedung dan Non Gedung, diharapkan kita dapat bersama-sama mengurangi risiko gempa bumi untuk menjamin keberlangsungan usaha, meminimalkan korban jiwa, kerugian infrastruktur dan gangguan aktivitas layanan masyarakat," kata Heru di Balai Agung DKI, Jakarta Pusat, Selasa.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah melakukan berbagai upaya dalam pengurangan risiko bencana seperti peningkatan kapasitas bagi pengelola gedung bertingkat dan fasilitas publik berupa sosialisasi dan simulasi tanggap bencana, pendampingan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), serta penilaian keselamatan gedung terhadap ancaman kebakaran.

Heru menjelaskan, pembentukan satgas ini bertujuan agar semua gedung di DKI Jakarta memenuhi syarat keamanan saat terjadi bencana. "Ya untuk membantu kami bisa meneliti gedung-gedung yang rawan gempa dan juga terkait penilaian kecepatan tanggap darurat terutama misalnya gempa bumi," ujar Heru.

Selain itu, Heru menyebut bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) perlu memperhatikan titik-titik kemacetan yang menjadi jalur evakuasi bencana.

“Kalau dari sistem SDM sudah memadai, dari infrastruktur kendaraan dan lain-lain sudah mencukupi, tinggal kendalanya adalah kadang kala menuju ke lokasi macet, termasuk jalur evakuasi dan harus ditambah pos-pos Damkar dan pos terpadu di tempat-tempat strategis,” lanjut Heru.

Satgas terpadu ini terdiri dari gabungan terdiri dari Pemerintah Pusan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Ormas,

- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD).
- Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat).
- Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DKCTRP).
- Forum Pengurangan Risiko Bencana dan Jakarta Rescue.
- KADIN DKI Jakarta.
- Asia Pasific Alliance for Disaster Management (APAD) Indonesia.
- dan Universitas Tarumanagara.

Satgas tersebut nantinya melakukan pemantauan terhadap keandalan gedung dan non gedung di Jakarta dalam menghadapi ancaman gempa bumi, memberikan rekomendasi terhadap hasil pemeriksaan gedung, hingga melakukan koordinasi intensif dengan lembaga terkait untuk memberikan saran dan masukan terhadap hasil pemeriksaan.

Penilaian ini nantinya akan diintegrasikan ke dalam sebuah sistem yang dinamakan SIDUGATAMI (Sistem Gedung Tangguh Bencana Gempa Bumi). “Kegiatan ini menjadi upaya nyata bersama dalam mewujudkan Jakarta sebagai Kota Tangguh Bencana," ucap Heru.

 

KEYWORD :

DKI Jakarta Heru Budi Hartono satgas gedung nongedung




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :