Senin, 29/04/2024 13:35 WIB

Menteri ATR/BPN Berharap Seluruh Tanah Kas Desa Disertifikatkan

Menteri ATR/BPN Berharap Seluruh Tanah Kas Desa Disertifikatkan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. (Foto Humas ATR/BPN)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meminta, agar pendaftaran tanah bukan hanya terhadap tanah milik masyarakat secara perorangan, namun juga tanah milik pemerintah, instansi, maupun wakaf serta rumah-rumah ibadah.

Hadi mencatat, dengan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah mencapai 102,3 juta bidang tanah terdaftar, di mana 85,6 juta bidang tanah telah bersertifikat. Dia berharap pada 2024 seluruh tanah di Indonesia yang berjumlah 126 juta bidang dapat terdaftar.

"Saya juga memberikan sertifikat secara door to door dan di beberapa tempat ada hal yang perlu kita garis bawahi agar tidak timbul permasalahan-permasalahan sosial di kemudian hari, di antaranya adalah tanah bengkok atau tanah kas desa. Kami harapkan tanah kas desa di seluruh Indonesia bisa disertifikatkan," ujar Hadi di Jakarta, Rabu (17/5).

Sehubungan dengan Kota Lengkap, saat ini Kementerian ATR/BPN telah mendeklarasikan enam Kota Lengkap, yaitu Kota Denpasar, Kota Madiun, Kota Bontang, Kota Tegal, Kota Surakarta dan Kota Yogyakarta. Ia menginginkan ke depannya, Kota/Kabupaten Lengkap lainnya akan menyusul yang sesuai dengan persyaratan, yakni lengkap secara spasial maupun yuridis.

"Karena dengan ini juga memberikan gambaran kepada masyarakat terkait pentingnya kita memiliki Kota Lengkap, terkait dengan aturan-aturan dan pelayanan kepada masyarakat. Ini akan menambah kepercayaan publik bahwa kerja kita memang nyata terutama untuk melaksanakan pelayanan masyarakat," kata Menteri mantan Panglima TNI ini.

 

KEYWORD :

ATR/BPN PTSL tanah kas desa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :