Senin, 29/04/2024 18:57 WIB

Pesan Megawati: Kembalikan Jatidiri Bali Seutuhnya

Berhenti mengkonversi tanah subur, dan meminta mengembangkan pertanian untuk menghidupi masyarakat.

Seminar Bali 100 Tahun ke depan. Foto: dok. Jurnas.com

JAKARTA, Jurnas.com - Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri mencetuskan berbagai pikiran, tentang bagaimana mengelola dan mengembangkan Bali agar lestari sampai 100 tahun ke depan dalam  Seminar bertajuk “Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125” di Trans Resort, Seminyak, Bali, Jumat (5/5/2023).

Hadir dan memberi masukan, baik lisan maupun tertulis, yakni Gubernur Bali Dr. I Wayan Koster, Menteri Perencanaan Pembangunan RI Suharso Monoarfa, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Wakil Menteri dalam Negeri RI, Kepala BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) dan Pejabat Eselon I Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, Anggota DPR RI Dapil Bali dan tokoh-tokoh lainnya.

Dalam paparannya yang diterima jurnas.com, Minggu (7/5/2023), Megawati mendorong Gubernur Koster membuat roadmap Bali 100 tahun ke depan, selain melaksanakan perintah Presiden Jokowi, dia sendiri punya ide untuk mengembalikan jatidiri Bali seutuhnya.

Megawati mengenang ketika semasa remaja diajak ayahandanya yang Presiden pertama RI, Ir. Soekarno, melihat Bali sejuk, hangat, sepanjang jalan padi menguning dari Denpasar ke Tampaksiring.

Waktu itu Megawati masih ingat orang Bali berhati lurus, jujur, jemuran padi di pinggir jalan tak ada yang mencuri. Namun, Megawati juga menyoroti perilaku wisatawan asing yang viral di media sosial, tidak menghormati adat istiadat dan budaya Bali, sembari mengingatkan Gubernur Bali agar pembangunan hotel dikendalikan dan mulai dilakukan untuk 100 tahun ke depan ini.

Berhenti mengkonversi tanah subur, dan meminta mengembangkan pertanian untuk menghidupi masyarakat.

Tanah-tanah yang tandus mesti dikaji kembali pemanfaatannya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, dengan tetap menjadikan kearifan lokal sebagai roh pembangunan Bali ke depan.

Sementara itu Gubernur Bali, Wayan Koster menyebutkan, Pulau Dewata dianugerahi kekayaan, keunikan, keunggulan, dan keindahan alam, manusia, dan kebudayaan sejak berabad-abad.

Hal itu tetap eksis dan survive, menjadi sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat sampai saat ini. Bali juga dianugerahi warisan adiluhung, yaitu desa adat, subak, tradisi, seni-budaya, dan kearifan lokal yang harus dilestarikan, dikembangkan, dan dimajukan, serta diwariskan untuk generasi masa depan sepanjang zaman.

Berbagai dinamika, antara lain adanya konflik kepentingan dan persaingan yang tidak sehat ungkap Gubernur Koster berpotensi mengancam eksistensi, keberlanjutan, kesucian, kelestarian, dan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali. Oleh karena itu, masa depan Bali tidak boleh dilepas, bergerak tanpa arah.

Sejak lama, Bali tidak memiliki haluan untuk menyelenggarakan pembangunan secara fundamental, komprehensif, dan berkelanjutan, berdimensi jangka panjang, minimum 100 tahun (satu abad).

Anggota DPR RI I Wayan Sudirta, SH, MH yang hadir dalam seminar tersebut, atas permintaan panitia agar para undangan memberikan masukan tertulis untuk menyempurnakan konsep yang ada, menyampaikan sejumlah usulan, tentang Pemaknaan Semangat Pembangunan Semesta Berencana Sebagai Basis Haluan Pembangunan Bali 2025-2125.

Kata Sudirta,  pada Pembangunan Semesta Berencana dapat dilihat bahwa konsepsi komprehensif mengatur semua lini kehidupan bangsa.

Konsep Pembangunan Semesta Berencana semestinya mampu pendayagunaan kearifan lokal Bali sebagai pemeliharaan dan nilai-nilai dan tradisi luhur yang mengakar dalam masyarakat Bali dalam konteks kekinian dan masa depan.

Masyarakat Bali meyakini konsep Tri Hita Karana adalah satu konsepsi yang mengintegrasikan secara selaras tiga komponen penyebab kesejahteraan dan kebahagian hidup.

Kenapa konsepsi Haluan Pembangunan Bali 2025-2125 disesuaikan dengan konsep pada Pembangunan Semesta Berencana, Sudirta mengajak untuk menyimak  Pidato Presiden Soekarno di Depan Sidang Pleno Dewan Perancang Nasional tanggal 28 Agustus 1959, menyebutkan 4 Tolok Ukur Kekuatan Pembangunan Semesta Berencana, yaitu: 1. Sebagai landasan bagi pembangunan yang integratif, menyeluruh, dan berkelanjutan; 2. Pembangunan Semesta Berencana tidak hanya menitikberatkan pada pembangunan fisik semata, tetapi juga membangun mental dan karakter bangsa Indonesia; 3. Pembangunan Nasional Semesta Berencana merupakan ekspresi dan pernyataan kehendak seluruh rakyat Indonesia melalui lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, bukan kehendak pemerintah semata; dan 4. Konsepsi Pembangunan Nasional Semesta Berencana berorientasi pada pencapaian nilai-nilai spiritual dan material yang seimbang dan selaras.

Ide Presiden Soekarno itu sangat relevan dengan kondisi bangsa hari ini untuk dapat bergerak dan maju bersama-sama sebagai satu kesatuan berbangsa dan bernegara.

Untuk Bali, konteks ini penting untuk merumuskan roadmap atau Haluan Pembangunan Semesta Bali 2025-2125 berlandasakan Tri Hita Karana.

Tri Hita Karana pun dalam aktulisasinya bukan semata-mata budaya nilai, namun diwujudkan dalam budaya kelembagaan terutama dijalankan oleh lembaga adat: Desa Adat, Banjar, Sekehe dan Subak. Jadi ide konsepsi Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang tidak saja membangun materiil tapi juga spiritual yang seimbang dan selaras.

Sebagai aktulisasinya ada dua aspek penting sebagai unsur utama dalam Haluan Pembangunan Bali 2025-2125, yaitu: pertama, prinsip-prinsip direktif; dan kedua, kebijakan dasar bagi Bali.

"Terkait dengan hal ini, kembali kita harus membuka pemikiran dari para pendiri bangsa," katanya.

Ada 3 tiga konsensus dasar yang disepakati oleh para pendiri bangsa Indonesia ketika itu sebagai upaya untuk mewujudkan tujuan negara, yaitu Pancasila, UUD 1945, dan Haluan Negara.

Ketiganya saling berkait kelindan dan saling menopang antar satu dengan yang lainnya yang disebut sebagai triangle of basic state consensus atau tiga pilar consensus kebangsaan yang dapat diurai sebagai berikut: Pertama, nilai-nilai filosofis Pancasila yang bersifat abstrak dan pasal-pasal Konstitusi yang berisi norma-norma dasar perlu arahan bagaimana cara melembagakannya.

Untuk itu, diperlukan suatu kaidah penuntun (guiding principles) yang berisi arahan dasar (directive principles) tentang bagaimana cara melembagakan nilai-nilai Pancasila dan Konstitusi itu ke dalam pranata publik, yang dapat memandu para penyelenggara negara dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan pembangunan. Itu sebabnya dibutuhkan Haluan Negara yang menjadi satu kesatuan yang melengkapi keberadaan Pancasila dan UUD 1945.

Kedua, Haluan Negara sebagai kebijakan dasar, yang mengandung prinsip-prinsip direktif. Prinsip direktif itu merupakan panduan yang mengarahkan haluan kebijakan negara bagi pemerintah pusat dan daerah yang harus dijadikan pegangan sebagai kerangka kerja dalam merumuskan materi perundangundangan dan program-program pemerintahan Di samping sebagai panduan kebijakan negara, prinsip-prinsip-pokok pengarah atau pemandu itu berfungsi sebagai barometer pengawas terhadap jalannya pemerintahan yang dapat dipergunakan oleh warga negara dalam menilai kinerja pemerintah melalui pemilihan umum.

Dengan demikian, Pembangunan Semesta Berencana Sebagai Basis Haluan Pembangunan Bali 2025-2125 bukan hanya untuk kepentingan masyarakat Bali an sich, namun lebih luas lagi penguatan Bali dan kepentingan nasional secara keseluruhan.

Ketiga, efektivitas pemerintahan Provinsi Bali juga harus diperhatikan.

Pemerintahan yang diselenggarakan dalam kerangka membangun jati diri masyarakat Bali yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Hal ini perlu ditekankan karena belajar dari pengalaman beberapa provinsi yang menyandang status khusus justru kadang-kadang dilakukan tanpa efektivitas pemerintahan.

Hal ini berimplikasi pada semakin jauhnya  praktek otonomi khusus dari tujuan kesejahteraan dan keadilan sosial yang diharapkan masyarakat.

Oleh karena itu, Pembangunan Semesta Berencana Sebagai Basis Haluan Pembangunan Bali 2025-2125 dirumuskan sesuai dengan asas pemerintahan yang berorientasi pada rakyat, transparan, akuntabel, responsif, partisipatif dan menjamin kepastian hukum.

KEYWORD :

Megawati I Wayan Sudirta Bali




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :