Senin, 29/04/2024 13:40 WIB

Cegah Penangkapan Ikan Ilegal, KKP dan FAO akan Gelar Pertemuan

Cegah Penangkapan Ikan Ilegal, KKP dan FAO akan Gelar Pertemuan

Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap saat menggelar Pers Konfresnsi, Terkait rencana pertemuan dengan FAO. (Foto Humas Ditjen Perikanan Tangkap KKP)

Jakarta, Jurnas.com - Membahas peran pelabuhan dalam mempersempit praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (illegal unreported unregulated fishing/IUUF). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Organisasi Pangan Dunia (FAO) akan menggelar 4th Meeting of The Parties To The FAO Agreement On Port State Measures (PSMA).

Pertemuan yang rencananya akan digelar pada tanggal 8-12 Mei 2023, di Kabupaten Badung, Bali ini, diikuti ratusan delegasi dari negara anggota PSM, pengamat hingga perwakilan lembaga internasional ini membahas peran pelabuhan dalam mempersempit praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (illegal unreported unregulated fishing/IUUF) .

“Kegiatan PSMA ini bagian dari upaya mencegah praktik IUU Fishing, di mana pendekatannya melalui pengelolaan pelabuhan perikanan," ungkap Direktur Kepelabuhan Perikanan Ditjen Perikanan Tangkap (DJPT) KKP, Tri Aris Wibowo di Jakarta, Kamis (4/5).

PSMA adalah ketentuan-ketentuan yang dibuat pemerintah terhadap kapal perikanan berbendera asing yang akan masuk dan/atau menggunakan fasilitas pelabuhan perikanan atau pelabuhan lain yang ditunjuk dalam rangka mencegah, menghalangi, dan memberantas penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur.

"Tindakan PSMA terhadap kapal asing, menunjukkan kita concern terhadap IUU Fishing baik itu pemberantasan maupun pencegahan. Apa manfaatnya? Salah satunya meningkatkan daya saing produk perikanan karena menegaskan kejelasan ketelurusan produk perikanan dan Indonesia tidak ada kekhawatiran melawan tindakan ilegal," papar Tri Aris.

Sementara itu, Chairperson of the 4th Meeting of The PSMA Nilanto Perbowo menambahkan dalam pertemuan ini membahas sejumlah agenda, di antaranya status perjanjian FAO 2009 tentang Tindakan Negara Pelabuhan (PSMA) serta strategi meningkatkan efektivitas PSMA melalui pertukaran data dan informasi perikanan masing negara peserta dalam mempersempit ruang gerak IUUF.

Sehingga ke depan PSMA instrumennya lebih lengkap yang akan digunakan semua pihak sebagai panduan. Kesepakatan pertukaran informasi dan transparansi dari semua pihak agar tujuan dari PSMA ini bisa diperoleh. Inilah tujuan pertemuan ini," papar Nilanto.

KEYWORD :

KKP FOA PSMA penangkapan ikan ilegal




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :