Minggu, 05/05/2024 14:07 WIB

Peneliti BRIN Tebar Ancaman, DPR Minta Laksana Tri Handoko Ambil Sikap Tegas

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko harus segera mengambil sikap tegas atas perbuatan anak buahnya tersebut. Menurut Mulyanto perbuatan AP Hasanudin ini sangat jauh dari etika peneliti, karena menebar ancaman pembunuhan kepada pihak tertentu.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: Azka/Man

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, mengecam perbuatan peneliti BRIN, AP Hasanudin, yang menebar ancaman ingin membunuh warga Persyarikatan Muhammadiyah melalui akun media sosial.

Wakil Ketua Fraksi PKS itu menegaskan, perbuatan yang bersangkutan sangat tidak pantas dilakukan seorang peneliti lembaga riset Pemerintah yang dibiayai oleh uang rakyat.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko harus segera mengambil sikap tegas atas perbuatan anak buahnya tersebut. Menurut Mulyanto perbuatan AP Hasanudin ini sangat jauh dari etika peneliti, karena menebar ancaman pembunuhan kepada pihak tertentu.

"Belakangan pelakunya juga sudah membuat surat pernyataan yang mengakui perbuatannya dan tidak menyatakan penyesalannya apalagi merasa bersalah. Karena itu perbuatannya harus ditindak tegas," kata Mulyanto kepada wartawan, Senin (24/4).

Legislator Dapil Banten III ini menambahkan, pernyataan peneliti BRIN tersebut mencerminkan sikap intoleran, radikal, kebencian dan kekerasan. Padahal etika yang diharapkan dari seorang peneliti di lembaga riset dan teknologi adalah sikap yang toleran, rasional, obyektif dan berbasis ilmiah.

"Harus diperingatkan dan ditegur keras karena perbuatannya merusak reputasi BRIN, yang sudah makin merosot.  Kepala BRIN harus segera bertindak tegas. Ini tidak bisa dibiarkan dan tidak cukup dengan meminta maaf. Saya sendiri sudah mengirim pesan singkat kepada Kepala BRIN," kata Mulyanto.

 

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII Mulyanto BRIN peneliti ancaman pembunuhan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :