Senin, 20/05/2024 02:31 WIB

Catat, Ini Jadwal dan Aturan Jenguk Keluarga di Rutan Polda Metro Jaya Saat Lebaran

Keluarga yang ingin menjenguk tahanan di Rutan Polda Metro Jaya saat lebaran bisa dilaksanakan. Ini aturannya

Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Momen Hari Raya Idulfitri menjadi momen masyarakat dan keluarga untuk saling bermaaf-maafan dan bersilaturahmi satu sama lain. Tak terkecuali dengan para tahanan yang berada di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Terkait dengan hal tersebut, Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya mempunyai mekanisme jadwal perihal waktu besuk atau kunjungan, termasuk saat libur nasional Lebaran 2023.

“Untuk pelaksanaan jadwal besuk hari biasa yaitu hari Senin – Kamis dan di luar hari itu diberikan pada saat hari libur nasional seperti Lebaran dengan waktu kunjungan 10.00 -15.00 WIB,” ujar Dirtahti Polda Metro Jaya AKBP Ardanto Nugroho saat dihubungi, Jumat (21/4/2023).

“Kemudian untuk setiap pengunjung dapat berkunjungi selama 30 menit,” tambahnya.

Ardanto menuturkan, pengunjung yang ingin membesuk dapat mengisi daftar besuk yang tersedia di pintu masuk dan juga diperbolehkan membawa makanan dari luar dengan secukupnya.

“Untuk pengunjung yang besuk mengisi form terlebih dahulu melalui barcode yang terdapat di pintu masuk  pelayanan Tahti dan diperbolehkan membawa makanan secukupnya,” katanya.

Terkait dengan kegiatan Salat Id saat Idulfitri nanti, Ardanto menyebutkan pihaknya sudah menyiapkan fasilitas untuk mereka yang ingin  melaksanakan kegiatan ibadah.

“Untuk Sholat Id sudah kami fasilitasi di rutan kami,” tandasnya.

KEYWORD :

Lebaran Rutan Polda Metro Kunjungan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :