Sabtu, 27/04/2024 23:15 WIB

Kemenhub Belum Dapat Informasi soal OTT KPK

Adita menyampaikan, Kemenhub kini tengah menanti pernyataan resmi dari KPK untuk menentukan langkah selanjutnya

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati. Foto: Dok. KSP

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum mengetahui info operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap pejabat Ditjen Perkeretaapian.

Ada kalangan lainnya yang turut diamankan KPK dalam OTT ini, termasuk salah satunya dari pihak swasta.

"Hingga malam ini, Selasa (11/4/2023), kami belum mendapat informasi resmi mengenai hal ini dari KPK maupun pihak lainnya," kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati.

Adita menyampaikan, Kemenhub kini tengah menanti pernyataan resmi dari KPK untuk menentukan langkah selanjutnya. Namun demikian, dia menegaskan Kemenhub tetap berkomitmen mendukung KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini," ujar Adita.

Dalam OTT ini, ada sejumlah kalangan yang diamankan KPK. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan kedudukan mereka.

"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA (Ditjen Perkeretaapian) Jateng (Jawa Tengah), pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian, dan pihak swasta," imbuh Ali.

Ali menyampaikan, mereka yang terjaring OTT kali ini tengah digali keterangannya. Dia memastikan, status hukum para pihak yang terjaring OTT ini segera ditentukan.

Berdasarkan informasi, salah satu pihak yang diamankan merupakan pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub. Pejabat itu diduga menerima suap dari pihak swasta terkait proyek track layout stasiun Tegal.

Lembaga antikorupsi itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Status mereka bakal diumumkan KPK ketika konferensi pers resmi.

KEYWORD :

OTT KPK Kemenhub Adita Irawati




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :