Minggu, 28/04/2024 02:13 WIB

Legislator NasDem Ingatkan Baleg dan Kemenkes, RUU Kesehatan Tupoksi Komisi IX DPR

Kami ingatkan Kemenkes, RUU kesehatan itu ranahnya komisi IX! jangan pernah potong kompas langsung ke Baleg seperti RUU Ciptaker! Karena yang kena getahnya adalah kami.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago mengingatkan bahwa RUU Kesehatan adalah domain Komisi IX DPR, bukan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Hal ini disampaikan Irma terkait rapat Badan Musyawarah (Bamus) issue yang beredar bahwa pada rapat Bamus DPR besok ada oknum Kemenkes yang terus bergeriliya untuk potong kompas agar RUU kesehatan langsung terjun bebas ke Baleg tanpa melalui Komisi IX DPR.

Politikus Partai NasDem ini menegaskan, jika sampai Baleg memotong atau mengambil alih RUU ini maka Komisi IX tidak akan bertanggungjawab atas apapun terjadi dalam setiap pasalnya. Terlebih, publik hanya tahu RUU Kesehatan adalah domain Komisi IX DPR.

"Kami ingatkan Kemenkes, RUU kesehatan itu ranahnya komisi IX! jangan pernah potong kompas langsung ke Baleg seperti RUU Ciptaker! Karena yang kena getahnya adalah kami. Semua telunjuk akan diarahkan ke kami, sementara kami tidak pernah diajak serta membahas sama sekali draft RUU tersebut, padahal jelas itu tupoksi dari Komisi IX," tegas Irma kepada wartawan, Minggu (2/4).

Sebelumnya diberitakan, pimpinan DPR sudah menyurati Komisi IX dan menugaskan Komisi IX sebagai leading sector kesehatan untuk membahas RUU kesehatan. Surat dan penugasan ini disambut baik Komisi IX DPR, karena kesehatan adalah tupoksi Komisi IX DPR.

Penugasan ini tertera dalam surat Pimpin DPR dengan nomor T/160/PW01/02/2023 tertanggal 14 Februari 2023. Surat itu ditandatangani Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX NasDem Irma Chaniago RUU Kesehatan Baleg DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :