Minggu, 19/04/2026 18:13 WIB

Kantor Digeledah, Kementerian ESDM: Kami Hormati Proses Hukum





Agung tidak dapat memerinci apa saja yang diamankan dari penggeledahan tersebut

Gedung Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). (Dokumen istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) pada Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM).

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, pihaknya hormati segala proses hukum yang dilakukan.

"Iya benar, sedang terjadi penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Direktorat Jendral Mineral dan Batubara," kata Agung saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).

"Kita Kementerian ESDM menghormati proses hukum pelaksanaan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK," sambungnya.

Agung tidak dapat memerinci apa saja yang diamankan dari penggeledahan tersebut. Namun ia menjelaskan jika penggeledahan dilakukan di Sekretariat Direktorat Jenderal.

"Kantornya Sesdirjen deh kayanya, Sekretariat Direktorat Jenderal," katanya.

"Nanti KPK yang jelaskan. Termasuk mereka nyari apa kan," sambungnya.

Diketahui, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan berkaitan dengan kasus baru yang sedang diusut KPK. Kasus baru tersebut berkaitan dengan korupsi di Kementerian ESDM. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan lebih detil.

"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementrian ESDM," ujarnya.

KEYWORD :

Kementerian ESDM Penggeledahan KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :