Kamis, 16/05/2024 15:51 WIB

Mengenal Lebih Dekat Wamenkumham Edward Hiariej, Ternyata Hobi Menulis Buku

Eddy lantas menyerahkan urusan klarifikasi masalah ini kepada dua orang asistennya. Ia enggan ikut campur. Eddy juga membantah menerima uang yang dituduhkan.

Wamenkumham RI, Edward Omar Sharif Hiariej (kiri). (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Nama Edward Omar Sharif Hiariej, yang kini menjabat Wakil Menteri Hukum` dan HAM kian santer menjadi buah bibir. Penyebabnya atas laporan Ketua Indonesia Police Watch  (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi sebesar Rp 7 Miliar pada Selasa, 14 Maret 2023 lalu.

IPW menudingnya menerima aliran dana itu melalui dua orang asisten pribadinya, tak lain atas dasar permintaan bantuan seorang warga negara kepada pejabat negara.

Namun dengan tegas Edward membantah tuduhannya tersebut. Kepada wartawan Edward menyebutkan tuduhan IPW salah alamat. Dia mengaku tidak mau ambil pusing terkait laporan itu. Dirinya lebih memilih fokus berkerja dengan amanah yang diberikan oleh Presiden.

"Terkait aduan Sugeng (Ketua IPW) kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya, Sugeng," kata Eddy.

Eddy lantas menyerahkan urusan klarifikasi masalah ini kepada dua orang asistennya. Ia enggan ikut campur. Eddy juga membantah menerima uang yang dituduhkan. "Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya. Tidak ada satu sen pun yang saya terima," ujarnya menegaskan.

Usai IPW melaporkan Edward ke KPK, di hari yang sama asisten pribadinya yang disebut IPW Yogi melaporkan balik ke Kabareskrim dengan laporan pencemaran nama baik. Yogi membantah keras tudingan dari IPW. Bahkan dirinya siap membantu KPK bilamana keterangannya di perlukan.

Lalu, lantas siapa Edward Omar Sharif Hiariej? Seperti kita ketahui dalam perjalanan kariernya Eddie adalah seorang akademis yang bergelar Profesor. Pria kelahiran Ambon 10 April 1973 adalah seorang guru besar dalam ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.

Dirinya akhirnya mendapat gelar Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 2010. Prestasinya di dunia pendidikan sudah tidak diragukannya lagi, terbukti di usianya 37 tahun sudah mendapat gelar profesor di UGM.

Malang melintang di dunia pendidikan, akhirnya pada tahun 2020 Presiden Jokowi memberikan kepercayaannya di Kabinet Indonesia Maju menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Nama Edward Omar Sharif Hiariej muncul ketika menjadi saksi  ahli bagi pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi dalam Pilpres 2019. Selain itu, ia juga kerap menjadi saksi kasus penistaan agama yang menjerat mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2017.

Dalam perjalanan kariernya mantan Wakil Rektor ini juga sudah menerbitkan sejumlah buku. Di antaranya Asas Legalitas dan Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana (2009), Teori dan hukum Pembuktian (2012), Prinsip-prinsip Hukum Pidana (2016), Pengantar Hukum Pidana Internasional (2009), Hukum Acara Pidana (2015), Pengadilan Atas beberapa Kejahatan Serius Terhadap HAM (2010) dan sebagainya.

Sehingga tidak heran kepercayaannya Presiden Jokowi kepada dirinya. Padahal sebelumnya sang ayah meminta Edward menjadi Jaksa. Namun di kemudian hari almahrum  ayahnya meminta Edward agar menjadi pengacara agar dapat membela masyarakat.

PENDIDIKAN

SMA lulus pada tahun 1992

S1 Fakultas Hukum UGM (1993 - 1998)

S2 Fakultas Hukum UGM (2002 - 2004)

S3 Fakultas Hukum UGM (2007 - 2009)

Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 2010

KARIER

Dosen Fakultas Hukum UGM (1999 - sekarang)

Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM (2002 - 2007)

Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum dan LLM Program UGM

Wakil Menteri Hukum dan HAM Indonesia (2020 - 2024).

 

 

 

KEYWORD :

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej korupsi IPW KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :