Minggu, 19/05/2024 20:23 WIB

KPK Buka Penyelidikan Kasus Harta Tak Wajar Rafael Alun

Langkah ini dilakukan usai lembaga antirasuah menduga adanya ketidakwajaran harta kekayaan Rafael

Mantan pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3).

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana korupsi mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.

Langkah ini dilakukan usai lembaga antirasuah menduga adanya ketidakwajaran harta kekayaan Rafael dalam laporan harta kekayaan yang ia laporkan ke KPK.

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik. Jadi udah enggak di pencegahan lagi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

Selain itu, Pahala mengatakan akan ada pengembangan terkait ketidakwajaran harta kekayaan pejabat Kemenkeu lainnya. Dia mengaku sudah mengantongi satu nama pejabat pajak lain.

"RAT (Rafael Alun Trisambodo) ada pengembangannya. Salah satunya, pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain. Gua terbitin surat tugas pemeriksaan buat orang pajak yang baru," ungkap Pahala.

"Nah pejabat pajaknya angkatan dia (Rafael Alun) juga, sama. Kalau dibilang itu geng tuh, ada, ada banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga," sambungnya.

Sebelumnya, Rafael Alun sempat diklarifikasi oleh tim KPK soal kepemilikan harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.

Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora. Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.

Rafael telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3).

Adapun KPK memastikan bakal mengusut dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi sebelum menyentuh tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Rafael.

KEYWORD :

KPK Harta Kekayaan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Mario Dandy




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :