Senin, 29/04/2024 22:06 WIB

Kepala BKKBN Tegaskan Elsimil Bukan Penghambat Pernikahan

Pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin perempuan hanya meliputi pengukuran berat badan, tinggi badan, lingkar lengan atas, dan kadar haemoglobin (Hb).

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dokter Hasto Wardoyo . (Foto: Jurnas.com/BKKBN)

JAKARTA, Jurnas.com - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menjelaskan Sertifikat Elsimil (Elektronik Siap Nikah Siap Hamil) yang merupakan salah satu syarat calon pengantin, bukan menghambat pernikahan.

Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo mengatakan, pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin perempuan hanya meliputi pengukuran berat badan, tinggi badan, lingkar lengan atas, dan kadar haemoglobin (Hb).

"Sangat sederhana, pemeriksaannya bisa di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, klinik swasta, dokter atau bidan praktek swasta," kata Hasto dalam keterangan resmi diterima Jakarta, Kamis (2/3).

Menurut Hasto hasil pemeriksaan ini sangat penting untuk mengetahui risiko kehamilan dan kelahiran bayi stunting.

Dia menegaskan, BKKBN tidak melarang untuk menikahkan pasangan calon pengantin yang pemeriksaan kesehatan sederhana itu menunjukan hasil tidak normal atau belum ideal untuk hamil.

"Kebijakan untuk melangsungkan akad pernikahan itu sepenuhnya kewenangan dari Kementerian Agama (Kemenag) dan jajarannya," tegas Hasto.

Elsimil merupakan aplikasi yang ditujukan untuk pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan. Tiga bulan sebelum waktu pernikahan, pasangan calon pengantin terlebih dahulu mengunduh dan registrasi di aplikasi Elsimil.

Aplikasi Elsimil yang dikembangkan oleh BKKBN bertujuan untuk deteksi dini kesehatan pasangan calon pengantin dan untuk mitigasi risiko melahirkan bayi stunting.

Data kuesioner yang dimasukkan pasangan calon pengantin dalam aplikasi Elsimil adalah usia, status gizi, berat dan tinggi badan, ukuran lingkar lengan atas. lingkar perut, dan kadar Hb.

Sertifikat dari scoring otomatis data kuesioner di apilkasi Elsimil diberikan pada saat pernikahan. Jika Sertifikat Elsimil hasilnya dinyatakan `Berisiko` (Merah), pernikahan tetap boleh dilangsungkan namun Tim Pendamping Keluarga (TPK) akan merekomendasi untuk `Menundah Kehamilan`.

Selanjutnya TPK memberikan intervensi yang direkomendasikan serta memonitor status gizi sang istri sampai kondisinya membaik dan menjadi `Ideal untuk hamil.

Selain sebagai alat skrining dan media komunikasi dengan TPK, Elsimil berfungsi sebagai media edukasi kesehatan reproduksi, kontrasepsi, kesiapan pranikah, kesiapan kehamilan, serta pencegahan kanker.

KEYWORD :

Elsimil BKKBN Hasto Wardoyo Elektronik Siap Nikah Siap Hamil Stunting




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :