Senin, 29/04/2024 12:03 WIB

Cegah Stunting, Muhadjir Minta Bayi Ditimbang Sebulan Sekali

Cegah Stunting, Muhadjir Minta Bayi Ditimbang Sebulan Sekali

Ilustrasi anak stunting (Foto: Doknet)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta orang tua menimbang bayinya satu bulan sekali, berubah dari sebelumnya dua kali dalam satu tahun.

Muhadjir beralasan, penimbangan bayi setiap bulan akan menghasilkan data yang lebih akurat dan tepat sasaran untuk deteksi dan pencegahan stunting.

Ditambah lagi dengan dipercepatnya pemenuhan alat antropometri atau alat pengukuran dan penimbangan bayi di Posyandu, serta USG di Puskesmas yang tengah dilakukan Kementerian Kesehatan akan mempercepat penanganan stunting di Indonesia.

"Ini dilakukan guna mendapatkan umpan balik sehingga berdasarkan hasil dari penimbangan dan pengukuran itu kita bisa melaksanan intervensi secara lebih cermat, tepat dan memiliki presisi tinggi karena didasarkan dengan informasi dari hasil pengukuran dan penimbangan yang telah dilakukan sebelumnya," kata Muhadjir pada Rabu (1/3).

Muhadjir melanjutkan, penimbangan dan pengukuran bayi setiap bulan perlu dilakukan agar intervensi pencegahan stunting dapat dilakukan lebih maksimal, baik dari segi intervensi spesifik dan segi gizi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan serta BKKBN, ataupun intervensi sensitif yang meliputi persoalan sanitasi dan lingkungan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, Pak Menkes yang telah melakukan intervensi spesifik, Kementerian dan Lembaga lain yang melakukan intervensi sensitif, dan Pak Mendagri," ujar dia.

Termasuk, dengan upaya penimbangan bayi tiap bulannya sebagai upaya mempercepat penurunan stunting di tiap daerah dan mencapai target penurunan stunting nasional sebesar 14 persen yang merupakan tanggungjawab dari Kemendagri dan pemerintah daerah.

"Karena urusan stunting ini adalah urusan konkueren yang wewenangnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Daerah itu tanggung jawabnya pak Mendagri. Karena itu, tanggung jawab Pak Mendagri besar untuk melaksanakan instruksi presiden untuk penurunan stunting minimum 14 persen pada tahun 2024," imbuh Menko PMK.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa penanganan stunting menjadi prioritas utama, dimana perlu adanya dua titik penanganan penting, yakni intervensi sebelum lahir dan intervensi setelah lahir.

"Kontribusi intervensi sebelum lahir mencapai angka 14 persen dan penting sekali untuk menjaga kondisi kesehatan bayi sebelum lahir. Sementara intervensi pasca lahir berupa pengukuran berat badan yang dapat memantau perkembangan bayi," papar Budi.

KEYWORD :

Stunting Menko PMK Muhadjir Effendy Timbang Bayi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :