Minggu, 19/04/2026 18:12 WIB

KPK Dalami Aliran Uang hingga Kepemilikan Aset Lukas Enembe





Aset yang diselisik itu diduga berkaitan dengan perkara ini.

Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang hasil suap dan gratifikasi tersangka Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe.

Hal itu diselisik lewat mantan General Super Intendent PT Tabi Bangun Papua, Henny Wijaya saat diperiksa sebagai dalam kasus Lukas Enembe.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya aliran uang untuk tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/2).

Selain itu, Ali mengatakan, penyidik KPK juga memeriksa seorang saksi lainnya yakni wiraswasta bernama Marwan Suminta. Dia didalami soal dugaan kepemilikan berbagai aset mewah Lukas Enembe. Aset yang diselisik itu diduga berkaitan dengan perkara ini.

Diketahui KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Lukas, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka sebagai tersangka pemberi suap.

Dalam kasus suap dan gratifikasi, Lukas disebut menerima uang dari Rijantono Lakka agar perusahaan swasta itu mendapat proyek di Papua.

KPK menduga terjadi kesepakatan fee sebesar 14 persen dari nilai kontrak dan pembayaran harus bebas dari potongan pajak.

Setelah bersepakat, perusahaan Rijantono mendapat tiga proyek. Pertama adalah peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.

Rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Setelah proyek itu benar dimenangkan, Rijantono menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Lukas. Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi hingga belasan miliar yang baru ditelisik KPK.

Selain Lukas, KPK menduga ada pejabat yang ikut bermain dalam penerimaan suap dan gratifikasi. Hanya saja, penyidik masih melakukan pendalaman.

KEYWORD :

KPK Gubernur Papua Lukas Enembe Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :