Rabu, 01/05/2024 21:40 WIB

Mobil

Honda Berikan Paket Cermat untuk Pembelian New Mobilio

Program after sales ala Honda ini merupakan bentuk kemudahan perawatan selama kepemilikan New Honda Mobilio.

New Honda Mobilio Media Test Drive Bali 2017 / Yogi

Denpasar – Tak hanya menyuguhkan tampilan baru, New Honda Mobilio juga dilengkapi oleh Paket Cermat. Program after sales ala Honda ini merupakan bentuk kemudahan perawatan selama kepemilikan New Honda Mobilio.

Melalui penawaran paket tersebut pemilik tak perlu memikirkan biaya perawatan berkala selama 3 tahun / 50.000 km untuk Paket Cermat 1 dengan penambahan harga Rp3,250 juta atau 6 tahun / 100.000 km untuk Paket Cermat 2 dengan penambahan harga Rp8,1 juta.

“Paket ini memberikan keuntungan lebih kepada konsumen karena biaya perawatan yang lebih hemat dengan kualitas servis mobil di bengkel resmi Honda yang lebih terjaga, serta bebas dari kenaikan harga biaya perawatan,” ujar Yulian Karfili, Asisten Manager Public Relation PT HPM saat presentasi media test drive New Honda Mobilio di Denpasar, Bali, Rabu (1/2).

Lebih lanjut Karfili menambahkan, selain paket-paket tersebut, ada juga Paket Cermat Plus untuk pengguna Honda Mobilio RS. Di sini konsumen akan mendapatkan fasilitas gratis biaya perawatan berkala selama 3 tahun/50.000 km atau 6 tahun/100.000 km dan kendaraan juga akan dilindungi oleh garansi standar Honda sampai dengan tahun ke 5 /140.000 km.

“Dengan penambahan harga Rp8,250 juta di awal pembelian, konsumen akan mendapatkan seluruh manfaat dari Paket Cermat Plus,” pungkasnya.

Soal harga New Honda Mobilo ditawarkan HPM dengan banderol mulai Rp189,5 juta hingga Rp 243,5 juta on the road Jabodetabek.

Berikut detail harga New Honda Mobilio 2017:

- New Honda Mobilio variant S M/T: Rp189,5 juta.

- New Honda Mobilio varian E M/T: Rp210 juta.

- New Honda Mobilio varian E CVT: Rp221 juta.

- New Honda Mobilio RS M/T: Rp233 juta.

- New Honda Mobilo RS CVT: Rp243,5 juta. [yog]

KEYWORD :

Honda HPM Daftar Harga Mobil Honda




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :