Selasa, 30/04/2024 14:59 WIB

Marak Aksi Penyalahgunaan Senpi, Pimpinan DPR Minta Polri Telusuri

Saya pikir apa yang terjadi di lapangan tentang mobil Fortuner itu sangat disayangkan. Kita ada peraturan tentang membawa senjata tajam maupun senjata yang mirip dikategorikan dengan senpi.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti tindakan sewenang-wenang yang diduga dilakukan seorang pengemudi Toyota Fortuner kepada mobil Honda Brio di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2) dini hari.

Dia sangat menyayangkan aksi pengemudi Fortuner yang diduga mengeluarkan senjata api kepada pengemudi Brio.

“Saya pikir apa yang terjadi di lapangan tentang mobil Fortuner itu sangat disayangkan. Kita ada peraturan tentang membawa senjata tajam maupun senjata yang mirip dikategorikan dengan senpi,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/2).

Aparat kepolisian, lanjut dia, harus menyelidiki kasus tersebut. Tujuannya, agar tidak ada lagi tindakan kesewenangan di jalan raya.

“Saya pikir pihak berwajib perlu menelusuri hal ini supaya tidak terjadi lagi, dan kemudian terjadi terhadap orang lain yang menyalahgunakan senjata yang seharusnya diatur,” demikian Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengakui, pihaknya telah memeriksa sopir mobil Fortuner yang ngamuk dan merusak mobil Honda Brio kuning di Senopati, Jakarta Selatan. Namun, pelaku tidak ditahan oleh aparat kepolisian.

“Sudah dipulangkan,” kata Ade Ary Syam Indradi.

 

KEYWORD :

Warta DPR Sufmi Dasco Ahmad Gerindra senjata api Polri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :