Sabtu, 18/05/2024 12:52 WIB

Satgas Pangan Tangkap Tujuh Tersangka Pengoplos Beras Bulog

Satgas Pangan tangkap tujuh tersangka pengoplos beras Bulog

Satgas Pangan Polda Banten memamerkan barang bukti sebanyak 350 ton beras Bulog yang berhasil ditangkap baik yang sudah direpacking maupun yang belum.

JAKARTA, Jurnas.com- Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso bersama Satgas Pangan Polda Banten menangkap tujuh tersangka yang diduga menyelewengkan beras operasi pasar Bulog.

Para tersangka yang diamankan tersebut berasal dari Lebak, Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kota Serang.

Buwas, sapaan Budi Waseso dalam paparannya menyampaikan tujuh tersangka ini berhasil diamankan atas tindaklanjut inspeksi mendadak yang dilakukannya di Pasar Induk Beras Cipinang minggu lalu.

"Apa yang saya sampaikan minggu lalu terbukti hari ini, dan saya yakin hal ini akan diurut oleh Kepolisian tentang siapa dalangnya dan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini" kata Buwas di Polda Banten pada Jumat (10/2).

Dalam perkara yang diungkap satgas pangan Polda Banten ini juga dipamerkan barang bukti sebanyak 350 ton beras Bulog yang berhasil ditangkap baik yang sudah direpacking maupun yang belum.

Selanjutnya Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan, barang bukti yang diamankan selain beras 350 ton, yaitu lima timbangan digital, enam mesin jahit, 8.000 kantong bekas Bulog, dan 10.000 karung beras premium berbagai merek.

"Barang bukti yang didapatkan 350 ton beras Bulog yang sudah di-repacking, 5 timbangan digital, 6 mesin jahit, 8 ribu karung bekas Bulog, 10 ribu karung beras premium berbagai merek," kata jelas Didi.

Selanjutnya, Didik mengatakan, motif pelaku mengoplos beras Bulog ini untuk mencari keuntungan pribadi. Beras yang dioplos juga dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Oplos beras Bulog dan dijual di atas HET. Ada manipulasi pre order masuk ke penggilingan padi seolah-olah jadi merek pribadi," imbuh Didi.

KEYWORD :

Satgas Pangan tersangka oplos beras Bulog Budi Waseso Polda Banten




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :