Jum'at, 03/05/2024 18:49 WIB

Trump Tunjuk Hakim Neil Gorsuch Gantikan Scalia

Menurut Trump, Gorsuch adalah pejabat konservatif yang memiliki kapabilitas dalam menangani hak-hak senjata, imigrasi.

Neil Gorsuch

Washington - Presiden Trump melalui prime time acara televisi di Gedung Putih mengumumkan Hakim Federal Neil M. Gorsuch pada Selasa (31/01) untuk mengisi kursi Mahkamah Agung menggantikan Antonin Scalia. Menurut Trump, Gorsuch adalah pejabat konservatif yang memiliki kapabilitas dalam menangani hak-hak senjata, imigrasi, polisi dan hak transgender.

Trump meyakini bahwa Hakim Gorsuch memiliki "kecerdasan luar biasa, pendidikan hukum yang tak tertandingi, dan komitmen untuk menafsirkan konstitusi sesuai dengan teks".
"Hakim Gorsuch memiliki keterampilan hukum yang luar biasa, pikiran brilian, disiplin yang luar biasa, dan telah menerima dukungan bipartisan," tegas presiden AS ke-45 itu.

Pengumuman tersebut dibuat di Ruang Timur Gedung Putih melalui primetime salah satu acara tv di Gedung Putih, pada Selasa malam. Dalam penerimaan nominasi, Hakim Gorsuch disebut almarhum Hakim Antonin Scalia, yang meninggal tahun lalu, sebagai "singa hukum"

Menanggapi pujian itu Gorsuch mengatakan, "kenetralan dan kemandirian, kolegialitas dan keberanian" adalah apa yang diharapkan dari setiap hakim. Saya merasa terhormat dan saya merendahkan (diri)," ujar Gorsuch.

Mendiang Hakim Antonin Scalia, yang meninggal pada Februari 2016, adalah anggota hakim Mahkamah Agung AS yang paling konservatif. Hakim Scalia yang meninggal pada usia 79 tahun itu menjadi hakim Mahkamah Agung setelah ditunjuk oleh Presiden ROnald Reagan pada tahun 1986.[]

KEYWORD :

donald trump neil gorsuch antonin scalia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :