Minggu, 28/04/2024 21:00 WIB

Ma`ruf Amin Bantah Ditelepon SBY, Ahok Ancam Proses Secara Hukum

Ya tetap pada keterangan saya, cuma keberatan dianggap mendukung pasangan nomor satu, jawab Ma`ruf Amin.

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam persidangan.

Jakarta - Lanjutan sidang kedelapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa (31/01) di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta, yang menghadirkan saksi KH Ma`ruf Amin dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sidang lanjutan tersebut sempat meninggi intensitasnya saat pengacara Ahok menanyakan keterkaitan saksi dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mantan Presiden RI.

Humprey Djemat, tim kuasa hukum Ahok, menanyakan apakah pada hari Kamis, sebelum bertemu paslon (pasangan calon) nomor satu pada hari Jumat, ada telepon dari Pak SBY pukul 10.16 yang mengatakan, pertama mohon diatur pertemuan dengan Agus dan Sylvi bisa diterima di kantor PBNU? Kedua, minta segera dikeluarkan fatwa tentang penistaan agama?

Pertanyaan Humprey Djemat kepada KH Ma`ruf Amin itu segera dibantah oleh KH Ma`ruf Amin sebagai saksi. Rais Am PBNU itu pun membantah dan keberatan jika dirinya disebut mendukung paslon Agus-Sylvi. Menurut Ma`ruf Amin, pertemuannya dengan Agus-Sylvi pun bukan dalam kerangka memberi dukungan.

"Ya tetap pada keterangan saya, cuma keberatan dianggap mendukung pasangan nomor satu. Padahal, tidak ada kaitannya," jelas Ma`ruf Amin.

Pada sidang tersebut, Ahok pun keberatan dengan keterangan saksi. Menurut Ahok, yang menjadi calon gubernur DKI sebagai petahana, Ma`ruf Amin tidak pantas menjadi saksi karena tidak objektif.

"Saya berterima kasih, saudara saksi ngotot di depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap," ucap Ahok dalam persidangan tersebut.

Menurut Ahok, tim kuasa hukumnya memiliki bukti tentang adanya telepon dari SBY kepada Ma`ruf Amin agar Ma`ruf Amin bertemu dengan Agus-Sylvi. Keterangan saksi tersebut membuat Ahok berencana untuk memroses keterangan saksi secara hukum karena dianggapnya berbohong.[]

KEYWORD :

maruf amin sidang ahok penistaan agama




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :