Minggu, 05/05/2024 13:26 WIB

RUPSLB Indofarma Angkat Agus Heru Darjono Sebagai Dirut

RUPSLB Indofarma juga memutuskan Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: PER-5/MBU/09/2022 

Menteri BUMN Erick Thohir dalam sambutan pada acara BRI Microfinance Outlook 2023, dengan tema ”Financial Inclusion and ESG: The Road to Equitable Economic Prosperity, Jakarta (26/1/2023).

Jakarta, Jurnas.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Agus Heru Darjono menjadi Direktur Utama PT Indofarma Tbk (INAF) pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan yang digelar pada Senin (30/1/2023).

RUPSLB tersebut memutuskan Perubahan Susunan Pengurus perseroan, yaitu pemberhentian dengan hormat Arief Pramuhanto sebagai Direktur Utama perseroan, dan mengangkat Agus Heru Darjono sebagai Direktur Utama dengan masa jabatan sesuai ketentuan Anggaran Dasar perseroan dan peraturan perundang-undangan dan tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

“Keputusan dalam RUPSLB yaitu yaitu pemberhentian dengan hormat Arief Pramuhanto sebagai Direktur Utama perseroan, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut,” kata manajemen Indofarma dalam keterangan resminya, Selasa (31/1/2023).

Selain pengangkatan Direktur Utama baru, RUPSLB Indofarma juga memutuskan Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: PER-5/MBU/09/2022 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Badan Usaha Milik Negara dan perubahan-perubahannya.

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: PER-5/MBU/09/2022 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Badan Usaha Milik Negara tersebut bahwa, bagi persero atau perseroan terbatas yang tidak semua sahamnya dimiliki oleh negara, Peraturan Menteri tersebut diberlakukan secara langsung oleh direksi atau melalui pengukuhan dalam Rapat Umum Pemegang Saham persero atau perseroan terbatas yang bersangkutan.

Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi INAF usai RUPSLB:

Dewan Komisaris

1. Komisaris Utama : Laksono Trisnantoro

2. Komisaris : Didi Agus Mintadi

3. Komisaris Independen : Teddy Wibisana

4. Komisaris Independen : Achmad Ghufron Siradj

Direksi

1. Direktur Utama : Agus Heru Darjono

2. Direktur Keuangan, Manajemen Risiko : Ariesta Krisnawan dan Sumber Daya Manusia

3. Direktur Produksi dan Supply Chain : Jejen Nugraha

4. Direktur Sales dan Marketing : Kamelia Faisal

KEYWORD :

BUMN Erick Thohir Indofarma




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :