Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto istimewa)
Jakarta, Jurnas.com- Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menyertakan nama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam nota pembelaan atau Pleidoinya terkait ucapan terima kasih kepada beberapa pihak.
Mengenai hal tersebut, Mahfud menanggapinya dalam sebuah unggahan di Instagram pribadinya dengan mendoakan semoga Bharada E mendapatkan vonis ringan.
“Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan,” tulis Mahfud dalam keterangan di Instagram-nya, Jumat (27/1/2023).
Namun Mahfud menyerahkan putusan vonis hukuman pidana Bharada E kepada majelis hakim yang berwenang.
“Tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman,” ucap Mahfud.
“Saya senang, saat membaca pleidoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya,” tambahnya.
Mahfud mengapresiasi Bharada E yang telah membuka dan mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang semula disebut merupakan peristiwa tembak menembak.
Eks Ketua PN Jaksel Didakwa Terima Suap Rp40 Miliar Terkait Vonis Lepas Terdakwa Korporasi CPO
“Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario. Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelap gulitakan,” papar Mahfud.
“Kamu jantan, harus tabah menerima vonis,” tandasnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Bharada E Mahfud MD Vonis




























