Rabu, 15/05/2024 07:00 WIB

Pembakaran Al Quran di Swedia Melukai Hati Umat Islam Sedunia

Kami mengutuk keras atas tindakan pembakaran Al Quran oleh politisi sayap kanan Swedia ini. Tindakan keji ini jelas melukai hati umat Islam di seluruh dunia.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengecam tindakan pembakaran kitab suci Al Quran saat aksi demonstrasi untuk memprotes Turki terkait keinginan Swedia yang ingin masuk NATO.

"Kami mengutuk keras atas tindakan pembakaran Al Quran oleh politisi sayap kanan Swedia ini. Tindakan keji ini jelas melukai hati umat Islam di seluruh dunia," sebutnya dalam keterangan resmi dikutip, Senin (23/1). 

Politikus PKS ini mendorong otoritas Swedia agar mengambil tindakan tegas seperlunya atas aksi nyata Islamofobia ini.

“Aksi rasis tidak dapat dibenarkan. Jangan karena alasan kebebasan berekspresi, tindakan menghina dan melecehkan agama dibiarkan. Apalagi kejadian ini tidak terjadi saat ini saja. Tahun 2022 Rasmus Paludan juga pernah melakukan pembakaran Al Quran,” tegasnya.

Sukamta juga mendorong Pemerintah RI agar secara resmi melayangkan pernyataan kecaman atas kejadian ini kepada otoritas Swedia dan mendorong adanya jaminan pemerintah agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Sikap Rasmus memprotes sikap Turki yang ingin Swedia tidak bergabung ke NATO, harusnya jangan diwujudkan dalam bentuk tindakan rasisme. Harusnya itu urusan mereka dengan Negara Turki, jangan sampai membakar kitab suci karena bisa berurusan dengan umat Islam sedunia, bukan hanya berurusan dengan Turki," ujar Legislator Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta ini.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi I PKS Sukamta pembakaran Al Quran Swedia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :