Selasa, 30/04/2024 13:36 WIB

DPR Umumkan Calon Anggota KPI Pusat Pekan Depan

Kita akan melakukan rapat internal untuk pengambilan keputusan itu hari Selasa, minggu depan. Hari Selasa, jam 13.00 InsyaAllah nanti kita akan adakan rapat internal.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Keputusan atas hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025 akan diumumkan pada Selasa mendatang (24/1).

Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari kepada wartawan, Kamis (19/1).

"Kita akan melakukan rapat internal untuk pengambilan keputusan itu hari Selasa, minggu depan. Hari Selasa, jam 13.00 InsyaAllah nanti kita akan adakan rapat internal," kata dia.

Abdul Kharis menjelaskan, Komisi I DPR telah dua hari menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 27 calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025 yang dibagi ke dalam lima sesi.

"Berakhir tadi pada sesi kelima, sekitar jam 16.00 WIB berakhir," ujarnya.

Abdul Kharis mengatakan bahwa sedianya tahapan uji kelayakan dan kepatutan akan dilanjutkan dengan rapat internal Komisi I DPR untuk mengambil keputusan terhadap sembilan calon anggota KPI Pusat yang akan ditetapkan, namun terpaksa diundur karena beberapa hal.

"Mestinya dilanjutkan dengan rapat internal untuk pengambilan keputusan, namun karena sudah terlalu sore, juga sebagian anggota banyak tabrakan acara," ujarnya.

Abdul juga menyebut 27 nama calon anggota KPI Pusat yang telah dikirimkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Rekrutmen Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022–2025 ke DPR RI telah memenuhi semua persyaratan untuk dapat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

"Nah, kita sudah mendengarkan paparan mereka kemudian pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada mereka dan sudah dijawab dengan baik, dan kami sudah punya penilaian terhadap mereka," jelasnya.

Meski demikian ia mengatakan belum mengantongi sembilan nama anggota KPI Pusat yang akan ditetapkan karena mekanisme penentuannya harus diambil melalui rapat internal Komisi I DPR.

"Prosesnya besok kita sepakati dalam rapat internal tapi pasti langsung diumumkan hari Selasa (24/1) hasilnya, paling satu jam selesai," katanya.

Ia menyebut pihaknya menyoroti pula perihal peran pengawasan KPI dalam melakukan tahun pemilu saat uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan terhadap 27 calon anggota tersebut.

"Hampir semua pertanyaan anggota itu mempertanyakan kepada calon anggota KPI bagaimana sikap dia melakukan pengawasan terhadap TV, baik swasta maupun publik, dalam tahun politik yang akan datang. Semua ditanyakan dan dijawab rata-rata dengan baik oleh calon anggota KPI," kata Abdul.

Mengutip situs resmi DPR RI, 27 nama calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025 yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan tersebut di antaranya Afgiansyah, Ahmad Alhafiz, Amad Junaidi, Akbar Ciptanto, Aliyah, Amin Shabana, Arif Adi Kuswardono, Bondan Kartiko, Cecep Suryadi, Evri Rizqi Monarsih, Geofakta Razali, dan Gustav Aulia.

Kemudian, I Made Ray Kurna Wijaya, I Made Sunarsa, Ida Fitri Halili, Imam Wahyudi, M Sudama Dipawikarta, Maryuni Kabul Budiono, Mimah Susanti Mohammad Reza, Mohammad yusuf Andibachtiar Siswo, Muhammad Hasrul Hasan, Mukhamad Rofik, Mulyo Hadi Purnomo, Tantri Relatami, Tulus Santoso, dan Ubaidillah.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi I Abdul Kharis Almasyhari KPI fit and proper test uji kelayakan dan kepatutan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :