Minggu, 28/04/2024 06:18 WIB

Pemberdayaan Pemuda Penting Diwujudkan untuk Masa Depan Bangsa yang Lebih Baik

Sudah saatnya generasi muda menjadi aktor utama dalam proses pembangunan.

Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Upaya pemberdayaan pemuda penting untuk konsisten dilakukan dalam rangka mewujudkan proses pembangunan yang berkelanjutan demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

"Sinergi strategi pemberdayaan pemuda mesti ditingkatkan, tidak hanya mendorong pemuda Indonesia pada satu sektor tertentu, lebih dari itu membuka lebih banyak kanal agar beragam kemampuan yang diasah dapat diwujudkan di segala bidang kehidupan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Sinergi Strategi Pemberdayaan Pemuda 2023 yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (18/1)

Menurut Lestari, sudah saatnya generasi muda menjadi aktor utama dalam proses pembangunan.

Apalagi, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2022, jumlah pemuda Indonesia sebanyak 68,82 juta jiwa atau 24% dari total penduduk saat ini.

Berdasarkan catatan itu, ujarnya, sebentar lagi Indonesia akan menyongsong bonus demografi, karena jumlah pemuda mendominasi di negeri ini.

Meski begitu, jelas Rerie, tantangan yang dihadapi para pemuda juga sedemikian kompleks dipengaruhi berbagai dimensi perubahan politik, ekonomi dan lingkungan global.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, berpendapat sejumlah potensi dan tantangan para pemuda itu perlu diantisipasi lewat sinergi pemberdayaan para generasi muda.

Pemberdayaan pemuda, tegas Rerie, tidak hanya menjadi tugas dan wewenang lembaga atau kementerian tertentu tetapi menjadi tugas semua elemen untuk membentuk pemuda sebagai aktor pembelajar, pembangunan dan perubahan.

Keseluruhan proses penempaan diri kaum muda itu, tegas Rerie, mesti berpijak teguh pada konsensus kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, untuk memagari pemuda dari berbagai ancaman sehingga mampu menjawab tantangan di berbagai bidang.

Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, Asrorun Ni’am Sholeh berpendapat bahwa berbicara soal pemuda berarti berbicara tentang masa depan bangsa.

Kelompok pemuda, ujar Asrorun, berdasarkan UU no 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan memiliki rentang usia 16 tahun-30 tahun.

Kondisi rendahnya partisipasi pemuda dalam pembuatan kebijakan publik saat ini, ujar dia, harus menjadi bahan introspeksi masyarakat dan para pemangku kepentingan.

Padahal, tegas Asrorun, membangun sektor kepemudaan akan berdampak pada pembangunan kesuksesan pada 5-10 tahun mendatang.

Saat ini, ujar Asrorun, pembangunan kepemudaan nasional mengarah pada peningkatan kualitas SDM, pembangunan karakter kebangsaan dan partisipasi pemuda di sejumlah bidang pembangunan.

Untuk mendorong peningkatan keterlibatan pemuda dalam proses-proses pengambilan keputusan publik, menurut Asrorun, pihaknya berupaya mengembangkan sisi kepemimpinan, kepeloporan, kewirausahaan dan kemitraan dari para generasi muda.

Menurut anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru, strategi pemberdayaan kepemudaan di Indonesia sebenarnya sudah diatur dalam UU No. 40 tahun 2009, apa saja yang perlu dibangun dan dilakukan, tinggal diterapkan sesuai yang diamanatkan.

Dalam perspektif pemberdayaan pemuda, ujar Ratih, sangat terkait dengan kegiatan membangkitkan potensi dan peran aktif pemuda dalam berbagai kegiatan di ruang publik.

Menurut Ratih, penanggung jawab pemberdayaan pemuda juga sudah diatur di tingkat pemerintah pusat dan daerah. Meski begitu, tambahnya, masyarakat diharapkan juga ikut andil dalam proses pemberdayaan pemuda.

Ratih menegaskan semua upaya untuk pemberdayaan pemuda harus terpadu antara pusat dan daerah, agar pertumbuhan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) dapat signifikan.

Hal itu, ujar Ratih, bisa diwujudkan dengan pemberdayaan pemuda di berbagai sektor seperti politik, ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.

 

Staf Khusus Presiden RI, Billy Mambrasar mengungkapkan berdasarkan penyerapan aspirasi terhadap 6.000 anak muda, pihaknya menemukan ada sejumlah kegelisahan di kalangan anak muda.

Antara lain, ujarnya, kegelisahan terhadap rendahnya akses pendidikan, akses pekerjaan dan akses kewirausahaan.

Untuk mengatasi hal itu, ungkap Billy, pihaknya menerapkan program Bawa Perubahan dengan membangun pusat belajar nonformal di sejumlah daerah, membangun pusat kewirausahaan di daerah terluar, membentuk petani dan nelayan milenial, data base talenta para pemuda dan sistem aspirasi bagi para pemuda.

 

Di akhir diskusi, Jurnalis Senior Saur Hutabarat berpendapat pemuda adalah kelompok masyarakat yang sedang mencari tempat yang tepat bagi dirinya di dunia ini. Karena itu, tambahnya, upaya pencarian itu haruslah dibantu.

"Karena kalau pemuda tidak mendapatkan tempat yang tepat bagi dirinya, dia akan menjadi pemuda yang frustrasi pada 2045," ujar Saur.

Selain itu, Saur berpendapat, agar untuk mengukur IPP juga dimasukkan parameter integritas. Bila integritas tidak masuk dalam parameter IPP, tegasnya, di masa depan dikhawatirkan pemuda membawa kebiasaan korupsi di masa kini.

KEYWORD :

Kinerja MPR Lestari Moerdijat Denpasar 12 Pemuda Pembangunan Bonus Demografi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :