Jum'at, 03/05/2024 17:30 WIB

KPK Bawa Lukas Enembe untuk Berobat Jalan

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua itu menjalani pemeriksaan

Gubernur Papua, Lukas Enembe duduk di kursi roda dengan tangan diborgol.

Jakarta, Jurnas.com - Gubernur Papua Lukas Enembe kembali dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan pada hari ini, Selasa (17/1).

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua itu menjalani pemeriksaan setelah mendapat rekomendasi dari tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Informasi yang kami peroleh, LE dibawa ke RSPAD hanya untuk rawat jalan atas rekomendasi dokter KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi.

Ali menegaskan, tidak ada hal penting lain sehingga Lukas dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto. Melainkan, hanya pergantian atau penanbahan obat yang dibutuhkan.

"Sejauh ini tidak ada keadaan yang urgent, yang bersangkutan perlu konsultasi dan pemeriksaan dokter terkait pergantian dan penambahan obat-obatan yang dibutuhkan," tegas Ali.

Diketahui, KPK menjerat Lukas atas kasus dugaan suap dan gratifikasi.Lukas diduga menerima suap Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua. Rijatono pun sudah ditahan KPK.

Lukas juga diduga menerima gratifikasi Rp10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.
Atas perbuatannya, Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menunjuk Sekretaris Daerah Papua Mohammad Ridwan Rumasukun untuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.

Pada awal kasus ini bergulir, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sempat menemukan transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Lukas sebesar Rp560 miliar.

KEYWORD :

KPK Gubernur Papua Lukas Enembe Korupsi RSPAD Gatot Soebroto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :