Minggu, 19/05/2024 16:11 WIB

KPK Sebut Lukas Enembe Diduga Terima Gratifikasi Rp10 Miliar

KPK juga telah menyita aset berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp4,5 miliar.

Gubernur Papua, Lukas Enembe duduk di kursi roda dengan tangan diborgol.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Papua Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi sebesar Rp10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak pemberi gratifikasi tersebut.

"Tersangka LE (Lukas Enembe) diduga juga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1).

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah memeriksa 76 saksi dan melakukan penggeledahan di enam lokasi yang tersebar di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam.

Lebih lanjut, KPK juga telah menyita aset berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp4,5 miliar.

"KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp76,2 miliar," ucap Firli.

Lukas resmi ditahan KPK terhitung mulai hari ini hingga 30 Januari 2023 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Namun, KPK memutuskan melakukan pembantaran penahanan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Lukas.

Lukas diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Sebelumnya, Lukas ditangkap pada Selasa (10/1) saat sedang makan di salah satu restoran di Abepura, Jayapura.

Penangkapan ini berujung kericuhan di Papua. Massa pendukung Lukas menyerang markas Mako Brimob Kotaraja, Papua, dengan turut membawa panah dan senjata tajam. Bahkan, satu orang simpatisan Lukas disebut tewas tertembak.

KEYWORD :

KPK Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Korupsi Gratifikasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :