Minggu, 28/04/2024 10:13 WIB

Rapat Paripurna, DPR Bakal Fokus Selesaikan Persoalan Negara

DPR bakal mengawasi penyesuaian aktivitas masyarakat setelah kebijakan PPKM tidak lagi berlaku. Termasuk, komitmen pemerintah dalam menyediakan vaksin untuk warga.

Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel

Jakarta, Jurnas.com - DPR RI berjanji akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan permasalah di sejumlah bidang. Salah satunya, persoalan bencana alam yang terjadi di beberapa daerah dalam waktu belakang.

Hal itu sebagaimana dikatakan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam teks pidatonya yang dibacakan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-14 masa persidangan III tahun sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/1).

Gobel juga menjelaskan, DPR bakal mengawasi penyesuaian aktivitas masyarakat setelah kebijakan PPKM tidak lagi berlaku. Termasuk, komitmen pemerintah dalam menyediakan vaksin untuk warga.

"Permasalahan ketersediaan vaksin Covid-19 untuk anak," kata dia.

Tak hanya itu, kata Gobel, Legislatif akan menyoroti permasalahan tenaga honorer. Semua aspirasi tenaga honorer dipastikan bakal diperjuangkan anggota dewan.

Kemudian, DPR RI akan mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024. Parlemen bakal memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi berjalan dengan baik.

"Pelaksanaan tahapan pemilu serentak tahun 2024 oleh penyelenggara pemilu," ujarnya.

Gobel juga mengatakan DPR RI melaui alat kelengkapan dewan akan memastikan regulasi, kinerja kelembagaan, kinerja program, serta pengelolaan anggaran berjalan dan dapat memajukan Indonesia di berbagai sektor. DPR RI juga akan menindaklanjuti berbagai masalah yang muncul di tengah masyarakat.

"Baik melalui rapat bersama mitra kerja maupun rapat panitia kerja yang dibentuk oleh Alat Kelengkapan Dewan, tim pemantau, maupun tim pengawas DPR RI," kata dia.

Terakhir, DPR RI akan mendorong kementerian dan lembaga untuk bekerja responsif, terukur, berorientasi menyelesaikan masalah. Sehingga, rakyat merasakan kehadiran pemerintah dalam melindungi rakyat, mempermudah kehidupan rakyat, dan mensejahterahkan rakyat.

 

KEYWORD :

Warta DPR Rapat Paripurna Rachmat Gobel Covid-19 PPKM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :