Jum'at, 26/04/2024 15:58 WIB

Royalti Nol Persen Hilirisasi Batu Bara Dianggap Hanya Untungkan Pengusaha

Dengan kondisi seperti sekarang saja, para pengusaha batubara sudah tajir-melintir, apalagi kalau diterapkan royalti nol persen.  Mereka akan semakin berpesta menikmati SDA gratisan yang ada.  Padahal konstitusi mengamanatkan, agar SDA karunia Tuhan ini digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, heran dengan sikap Pemerintah yang ingin menggratiskan royalti hilirisasi batu bara. Rencana tersebut tercantum dalam salah satu pasal Perppu Cipta Kerja yang baru dikeluarkan Pemerintah.

Menurut Mulyanto, berdasarkan pengalaman sebelumnya, harusnya Pemerintah memberlakukan tarif royalti progresif ekspor batu bara. Hal itu penting agar tercipta keadilan antara pengusaha, pemerintah daerah dan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tambang.

“Bukan malah menggratiskan royalti. Di tengah harga batubara yang tinggi, yang melejitkan kekayaan taipan batubara, Pemerintah bukannya menaikkan royalti ekspor batu bara ini malah menerbitkan Perpu Ciptaker yang akan menerapkan royalti “nol persen” untuk hilirisasi batu bara. Perppu ini malah menambah runyam dan makin tidak adil," ujar Mulyanto.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini meminta Pemerintah meninjau ulang pasal royalti nol persen tersebut dan segera menerapkan royalti progresif, dimana besaran royalti meningkat secara progresif bila harga batubara dunia tinggi. Tidak seperti sekarang ini, dimana royalti batubara flat sebesar 13,5 persen bila harga batu bara acuan (HBA) sebesar USD 90 per ton ke atas.

"Mestinya persentase angka royalti tersebut semakin tinggi mengikuti kenaikan harga batubara. Misalnya royalti sebesar 15 persen bila HBA di atas USD 150 per ton; lalu meningkat ketika harga di atas USD 300 per ton; begitu juga ketika harga batubara mencapai angka USD 400 per ton. Tidak flat sebesar 13,5 persen," tegasnya.

Legislator Dapil Banten III ini menyebut rencana royalti nol persen hilirisasi batu bara ini hanya akan menambah lebar ketimpangan pendapatan antara pengusaha, pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dengan ketentuan yang ada sekarang saja sudah banyak kepala daerah penghasil batu bara yang mengeluh soal besaran dana bagi hasil (DBH). Apalagi, Pemerintah dengan Perpu Ciptaker berencana menggratiskan royalti hilirisasi batu bara. Maka daerah akan semakin menjerit dan ketimpangan akan semakin melebar.

"Dengan kondisi seperti sekarang saja, para pengusaha batubara sudah tajir-melintir, apalagi kalau diterapkan royalti nol persen.  Mereka akan semakin berpesta menikmati SDA gratisan yang ada.  Padahal konstitusi mengamanatkan, agar SDA karunia Tuhan ini digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," singgung Mulyanto.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII PKS Mulyanto batu bara royalti nol persen Perppu Cipta Kerja




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :