Minggu, 19/05/2024 19:53 WIB

Penghentian Ekspor Bijih Bauksit Positif Bagi Perekonomian Domestik

Bernilai tambah tinggi, nyerap tenaga kerja dan berkontribusi positif bagi perekonomian domestik

Illustrasi - Bijih Bauksit. (Foto Ist/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah resmi menghentikan ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023 mendatang, sebagai penggantinya, pemerintah akan mengekspor barang setengah jadi maupun jadi dari pengolahan bijih bauksit, untuk mendukung program hirilisasi.

Hirilisasi produk olahan bauksit itu diyakini, akan meningkatkan kinerja ekspor, dan juga bernilai tambah tinggi bagi penerimaan negara. Selain itu, dampaknya juga akan terasa pada penyerapan tenaga kerja.

Sebab dalam proses hirilisasi produk tersebut, secara otomatis dibutuhkan lebih banyak tenaga kerja. Hal itu, diutarakan Plt Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Wahyu Utomo, Kamis (22/12).

Maka dari itu, dengan kinerja ekspor yang meningkat dan serapan tenaga kerja yang makin banyak, secara otomatis akan berkontribusi positif bagi perekonomian domestik. “Ekspor produk olahannya yang meningkat dan bernilai tambah tinggi, nyerap tenaga kerja dan berkontribusi positif bagi perekonomian domestik,” tutur Wahyu.

Sejatinya, pemerintah melarang ekspor bijih bauksit memang untuk penguatan hirilisasi agar di olah dalam negeri sehingga bisa meningkatkan nilai tambah yang tinggi bagi perekonomian negara.

Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bijih bauksit akan diolah menjadi alumina, lalu menjadi alumunium atau alumunium ingot, selanjutnya turun ke produk turunan dalam bentuk batangan atau flat. “Tentu nanti akan turun lagi ke industri yang sekarang sudah punya ekosistem yaitu industri permesinan, industri konstruksi,” jelasnya.

Dia meyakini, kebijakan penghentian ekspor bijih bauksit sekaligus mendorong industri pengolahan dan pemurnian di dalam negeri akan mendatangkan nilai tambah bagi Indonesia. Kesiapan industri di dalam negeri terbilang siap karena saat ini sudah ada empat fasilitas pemurnian bauksit yang eksisting dengan kapasitas alumina sebesar 4,3 juta ton.

Selain itu, ada pula fasilitas pemurnian bauksit yang tengah dalam tahap pembangunan. Fasilitas itu memiliki kapasitas input sebesar 27,41 juta ton dengan kapasitas produksi 4,98 juta ton atau mendekati 5 juta ton.

 

KEYWORD :

melarang ekspor bijih bauksit BKF Wahyu Utomo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :